Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Bartim Diminta Serius Tangani Dampak Lingkungan Akibat Tambang di Kecamatan Dusun Timur

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 29 Januari 2024 - 21:00 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Pemkab Barito Timur diminta serius menangani dampak lingkungan aktivitas pertambangan batubara di Kecamatan Dusun Timur yang dikeluhkan oleh 5 kepala desa.

Sebelumnya pada 4 Desember 2023, Kepala Desa Gumpa, Mangkarap, Matabu, Jaar dan Kepala Desa Dorong menyurati Pj Bupati Barito Timur Indra Gunawan untuk menyampaikan keluhan tentang dampak lingkungan dimaksud.

"Bersama surat ini kami menyampaikan laporan bahwa kegiatan PT Tibawan Energi Indonesia dan sejumlah perusahaan tambang batubara yang saat ini melakukan kegiatan penambangan di dalam atau sekitar wilayah Gumpa, Mangkarap dan Dorong telah menimbulkan dampak lingkungan," begitu bunyi paragraf awal surat yang ditandatangani 5 kades tersebut.

Dampak lingkungan dimaksud, ditandai dengan keruhnya air sungai di Desa Gumpa, Jaar, Matabu, Mangkarap dan Desa Dorong serta terganggunya ketersedian air bersih bagi warga Masyarakat.

"Oleh karena itu kami dari Pemerintah Desa Gumpa, Desa Mangkarap, Desa Matabu, Desa Jaar dan Desa Dorong meminta kepada Bapak PJ Bupati Barito Timur bisa menindaklanjuti untuk memfasilitasi pertemuan dengan pihak perusahaan tambang," lanjut bunyi surat tersebut.

Surat tersebut kemudian ditanggapi oleh Pj Bupati Barito Timur memerintahkan Satpol PP turun ke lapangan menelusuri laporan para kades, kemudian mediasi yang dipimpin oleh Camat Dusun Timur. Selain itu beberapa waktu lalu dikabarkan DPRD juga turun ke lapangan untuk melihat langsung kondisi yang dikeluhkan para kades.

Namun hingga kini tidak jelas penyelesaian masalah tersebut. Kades Gumpa Imanuel, menyampaikan harapannya agar Pj Bupati Barito Timur maupun DPRD serius membantu menyelesaikan permasalahan yang terjadi di 5 desa terdampak dari aktivitas tambang batubara.

"Rencananya esok kita ketemuan dengan ibu camat untuk memanggil pihak perusahaan," ucap Imanuel kepada wartawan melalui sambungan telepon, Senin, 29 Januari 2024.

Dia kemudian mengaku bahwa DPRD juga telah berkunjung ke kantor perusahaan, namun belum juga ada tindak lanjut.

"Laporan kami yang ke dewan (DPRD) itu memang mereka sudah ke kantor sesuai undangan, tapi untuk ke lapangan tidak ada untuk tindak lanjutnya sampai sekarang," kata Imanuel.

Berita Terbaru