Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemilih Penyandang Disabilitas Perlu Perhatian Khusus

  • Oleh Donny Damara
  • 01 Februari 2024 - 18:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemilu serentak 2024 sebentar lagi akan dilaksanakan tepatnya pada 14 Februari 2024 mendatang, untuk memilih calon anggota DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, kabupaten/kota dan juga presiden.

Dalam pemilu pastinya tidak hanya masyarakat yang sepurna secara fisik saja menyalurkan hak suaranya tapi juga disabilitas, sehingga pemilih penyandang disabilitas perlu perhatian secara khusus oleh pihak penyelenggara.

"Pihak penyelenggara pemilu harus bisa memastikan bahwa hak-hak penyandang disabilitas dipenuhi ketika menyalurkan hak suaranya, jangan sampai ada yang tidak dilayani dengan baik," ucap Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Kuwu Senilawati, Kamis, 1 Februari 2024.

Selain itu, masyarakat penyandang disabilitas yang memenuhi syarat ikut serta dalam pemilu terlebih lagi masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) supaya diberikan kemudahan ketika menyalurkan hak suaranya di tempat pemungutan suara (TPS).

Di sisi lain, agar mencegah hal-hal yang tidak diinginkan atau pemaksaan terhadap pilihan, itu juga agar bisa mendapat perhatian. Penyelenggara pemilu diharapkan bisa memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pemilh penyandang disabilitas.

"Semua sarana dan prasrana yang berkaitan dengan keamanan dan kenyamanan pemilih penyandang disabilitas dalam menyalurkan hak suaranya supaya diperhatikan. Pastikan bahwa mereka menyalurkan hak suaranya sesuai hati nurani," tukasnya. (DONNY D)

Berita Terbaru