Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KPU Gunung Mas Musnahkan Ratusan Surat Suara

  • Oleh Riska Yulyana
  • 13 Februari 2024 - 14:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunung Mas musnahkan ratusan surat suara di halaman kantor mereka, Selasa, 13 Februari 2024.

"Hari ini kami musnahkan surat suara lebih, baik yang kondisinya rusak maupun yang kondisi baik. Tujuannya agar surat suara tersebut tidak bisa disalahgunakan," ujar ketua KPU Gunung Mas Elfrinst G Tumon, Selasa, 13 Februari 2024.

Dia melanjutkan, jumlah surat suara pemilu presiden yang dimusnahkan hari ini sebanyak 117 lembar, surat suara pemilu anggota DPR sebanyak 104 lembar, surat suara pemilu anggota DPD sebanyak 98 lembar, surat suara pemilu anggota DPRD Provinsi sebanyak 71 lembar dan surat suara pemilu anggota DPRD Kabupaten sebanyak 267 lembar.

Rincian 267 surat suara pemilu anggta DPRD Gunung Mas yang dmusnahkan yakni dari dapil I sebanyak 7 lembar, dapil II sebanyak 98 lembar dan dapil III sebanyak 152 lembar.

Terlihat di lapangan, pemusnahan dilakukan dengan membakar surat suara lebih tersebut. Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pihak dari Badan Kesbangpol dan tamu undangan lainnya turut melakukan pemusnahan.

Kebutuhan surat suara di Kabupaten Gunung Mas pada masing-masing pemilu yakni 92.919 lembar dan saat ini surat suara tersebut sudah didistribusikan ke semua PPK, PPS hingga KPPS. (RISKA YULYANA/j)

Berita Terbaru