Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

11.000 Unit Kendaraan Tunggak Pajak di Barito Utara

  • Oleh Ramadani
  • 18 Mei 2016 - 10:45 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Data Samsat Kabupaten Barito Utara menunjukkan jumlah kendaraan yang menunggak pajak sebanyak 11.000 unit, terdiri dari kendaraan roda dua dan roda empat. 

Dengan banyaknya penunggak pajak kendaraan bermotor (PKB) di Kabupaten Barito Utara membuat pihak Samsat Muara Teweh menggelar razia yang bersamaan dengan pihak Satlantas Polres Batara dalam Operasi Patuh Telabang 2016.

Kepala Samsat Muara Teweh Supardi Alang menggatakan, kegiatan razia ini dilaksanakan dalam rangka penertiban kendaraan penunggak pajak. 

'Oleh sebab itu, diimbau kepada seluruh masyarakat di wilayah Kabupaten Barito Utara yang memiliki tunggakan pajak kendaraannya agar segera menyelesaikannya. Penertiban ini kita lakukan selama satu minggu ke depan,' imbuh Supardi yang didampingi Rusmiati dan petugas penagih pajak Kusnadi, Selasa (17/5)/2016.

Razia ini selain menggandeng pihak Satlantas Polres Barito Utara, juga pihak Polisi Maliter  serta DPPKA Barut. Karena untuk program ke depan. Welain melakukan razia, pihaknya juga akan melakukan penagihan langsung ke rumah-rumah warga. Sekaligus menginventarisir sejumlah kendaraan penunggak pajak.

'Kita ingin tahu apa penyebab sampai pajak kendaraannya tidak dibayar, apakah dikarenakan ditarik pihak kredit ataupun karena kendaraannya memang sudah tidak bisa pakai lagi lentaran telah rusak,' ujar Supardi.

Jika memang kondisi kendaraannya rusak dan tidak bisa dipakai, maka pihaknya akan mengajukan penghapusan nilai objek pajak kenderaannya, sehingga kendaraan tersebut tidak lagi menjadi beban Samsat untuk menagihnya lagi.

Dia menyampaikan, untuk razia kendaraan penunggak pajak ini dilakukan mulai sejak Selasa (17/5) sore sampai lima hari ke depan yang bersamaan dengan razia Patuh Telabang. Bagi para pelanggar yang menunggak pajak yang terjaring akan langsung ditilang.

'Kami juga memberikan imbauan ataupun teguran kepada wajib pajak, kapan mereka akan membayarnya. Bila yang berasal dari luar kota Muara Teweh, kita meminta mereka segera menghubungi atau melakukan pembayaran pajak kendaraannya,' ujarnya. (RAMADANI/m)

Berita Terbaru