Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemerintah Kabupaten Beri Bantuan 14 ETLE Mobile untuk Polres Kotim

  • Oleh Dewi Patmalasari
  • 05 Maret 2024 - 18:20 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) memberikan bantuan 14 alat ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) mobile untuk Kepolisian Resor (Polres) setempat.

"Pemda membantu peralatan agar masyarakat lebih tertib lalulintas dan tidak menerobos traffict light," kata Bupati Kotim Halikinnor, Selasa, 5 Maret 2024.

ETLE mobile adalah alat tilang elektronik yang bersifat fleksibel atau dapat berpindah-pindah. Alat tersebut berupa kamera pengawas yang menempel di mobil atau motor polisi hingga seragam petugas kepolisian berfungsi untuk merekam bukti pelanggaran pengguna jalan. 

Halikinnor berharap dengan penerapan tilang elektronik tersebut membuat masyarakat pengguna lalulintas semakin mematuhi peraturan. Sehingga angka kecelakaan yang di dominasi faktor keteledoran melanggar rambu-rambu lalulintas dapat ditekan.

"Kami membantu 14 alat ETLE mobile. Sehingga bagi yang melanggar lalulintas jangan kira tidak ada polisi lalu menerobos, tunggu saja tilangnya datang. Karena masyarakat biasanya berani karena tidak ada polisi. Seharusnya disiplin dari diri sendiri bukan karena takut," tandasnya.

Kapolres Kotim AKBP Sarpani bersyukur atas bantuan tersebut. Menjadi suatu kebanggaan karena pemerintah daerah turut memberi dukungan untuk menjaga ketertiban berlalu lintas.

"Kita ada plafon dibagikan oleh Mabes Polri tetapi belum terlaksana karena keterbatasan anggaran. Kita patut berbangga karena Polres lain belum mendapat alat itu dalam jumlah banyak," kata Sarpani.

Lebih lanjut, ETLE mobile akan dijalankan oleh operator dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotim dalam rangka mewujudkan kesadaran tertib lalulintas dan masyarakat budaya tertib berlalu lintas. (DEWI PATMALASARI/H)

Berita Terbaru