Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tunjangan Kinerja Guru PNS, Disdikpora Akui Belum Ajukan Pencairan

  • Oleh Raden Aryo Wicaksono
  • 19 Mei 2016 - 21:00 WIB

BORNEONEWS, Kotawaringin Barat - Polemik belum terbayarkannya Tunjangan Kinerja bagi sejumlah guru pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) agaknya mulai mendapat titik terang. Belum terbayarkannya Tunjangan Kinerja kepada para guru PNS selama beberapa bulan belakangan itu, tak lain disebabkan belum diajukannya permintaan pencairan atau pembayaran tunjangan dari dinas teknis terkait.

Usai sidang paripurna di DPRD, Rabu (18/5) kemarin. Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kobar, Aida Lailawati mengatakan, Tunjangan Kinerja bagi sebagian guru di Kobar memang belum pihaknya proses atau ajukan pembayarannya kepada Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD). Hal tersebut dikarenakan masih terdapat beberapa guru di sejumlah sekolah yang belum memenuhi persyaratan mendapatkan pembayaran Tunjangan Kinerja. Yakni harus melampirkan atau menunjukkan bukti pelunasan Pajak Bumi Bangunan-Perkotaan Perdesaan (PBB-P2).

"Karena memang belum kita ajukan. Tidak semua, hanya beberapa sekolah. Tapi sudah saya minta, agar yang sudah lengkap syaratnya diajukan saja pencairannya. Yang belum lengkap biar ditinggal. Sesuai aturan, bagi yang tidak bisa menunjukkan bukti pembayaran PBB-P2 tidak bisa diproses pemberian Tunjangan Kinerjanya," ujar Aida Lailawati.

Terpisah, TS salah seorang guru PNS di salah satu sekolah di Kolam mengatakan dirinya dan para guru lain di Kolam sangat kecewa terhadap kekisruhan pemberian tunjangan san kepastian kesejahteraan terhadap guru di Kobar. Sebab selain Tunjangan Kinerja, beberapa tunjangan lain seperti Tunjangan Non-sertifikasi, Tunjangan Sertifikasi, dan Tunjangan Terpencil, ternyata juga belum dibayarkan beberapa bulan belakangan. Kondisi ini menurutnya, berbanding terbalik atau jauh lebih buruk ketimbang kabupaten tetangga.

"Banyak yang tidak mau meributkan atau mempertanyakan itu. Karena takut akan ancaman black list. Coba dibandingkan dengan kabupaten pemekaran. Guru-guru di sana kesejahteraanya sangat diperhatikan. Di Sukamara, Lamandau, Seruyan. Silahkan dicek tingkat kesejahteraan para guru. Berbanding terbalik dengan Kobar. Itu semua berimbas ke kinerja guru," keluh TS, Rabu (18/5/2016).

Sebelumnya, guru lain di Kolam SG mengaku sejak 6 bulan terakhir belum mendapat pembayaran Tunjangan Kinerja PNS. Yakni 2 bulan pembayaran untuk November dan Desember tahun 2015, serta 4 bulan pembayaran untuk Januari, Februari, Maret dan April tahun 2016. Padahal, sebagian besar PNS di perkotaan Pangkalan Bun, khususnya yang berdinas di lingkungan pemkab, sudah mendapat pembayaran untuk Januari, Februari, Maret bahkan April. (RADEN ARIYO/N).

Berita Terbaru