Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jalan Kuala Kurun-Sepang Harus Fungsional Saat Pesparawi

  • 21 Mei 2016 - 16:20 WIB

BORNEONEWS, Gunung Mas - WAKIL Ketua DPRD Gunung Mas (Gumas) Ristawati T Alang mengingatkan, supaya Pemerintah Kabupaten Gunung Mas serius memperhatikan ruas jalan penghubung Kuala Kurun-Sepang Simin, Kecamatan Sepang. Pasalnya, Juli 2016 di Sepang Simin akan dilaksanakan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) tingkat Kabupaten Gumas. Sementara ruas jalan penghubung Kuala Kurun-Sepang Simin direncanakan menjadi jalaur yang dilewati peserta dari beberapa kecamatan.

'Kita harapkan saat pelaksanan Pesparawi ruas jalan tersebut (Kuala Kurun-Sepang Simin) benar-benar funsional dengan baik,' ujar Ristawati, Selasa (17/5).

Dari peninjauan anggota DPRD Gumas, badan jalan masih dalam tahap pengerjaan olah pihak kontraktor. Namun jembatan-jembatan penghubung yang terbuat dari kayu banyak yang rusak. Bahkan, ada beberapa jambatan yang sudah lapuk termakan usia. 'Yang memang harus menjadi perhatian adalah jembatan. Ada enam jembatan yang mengalami kerusakan. Kita harapkan segera jembatan bisa dilewati,' kata politisi Partai Demokrat itu.

Sekretaris Komisi III DPRD Gumas, Lily Rusnikasi menambahkan, fungsional ruas jalan Kuala Kurun-Sepang Simin memang harus menjadi perhatian serius. Pasalnya kontingen Pesparawi dari masing-masing kecamatan sangat banyak. 'Bila ruas jalan Kuala Kurun-Sepang Simin fungsional dengan baik, perjalanan kontingen Pesparawi tidak akan terhambat.'

Menurut dia, akses untuk menuju Sepang Simin yang menjadi lokasi kegiatan Pesparawi tingkat Kabupaten Gumas. Bisa juga melewati ruas jalan penghubung Kuala Kurun-Palangka Raya, namun harus menyeberangi Sungai Kahayan menggunakan feri penyeberangan. Bila banyak kontingen yang harus menyeberang menggunakan feri tentu cukup berisiko. "Untuk itu diharapkan ruas jalan Kuala Kurun-Sepang Simin, menjadi akses transportasi yang utama bagi kontingen Pesparawi,' kata Politisi PDIP itu. (EP/N). 

Berita Terbaru