Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

AAI dan Peradi Cetak Advokat Berkualitas dari Kalteng

  • Oleh Roni Sahala
  • 23 Mei 2016 - 14:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Kalimantan Tengah, dan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Palangka Raya, serius dalam upaya mencetak advokat profesional dari Kalimantan Tengah.

 Bentuknya dengan menjalin kerjasama dengan perguruan tinggi untuk pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). DPD AAI Kalimantan Tengah yang baru terbentuk sekitar tiga bulan ini, melakukan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) dengan Universitas PGRI Palangka Raya, Jumat (20/5/2016). Sementara DPC Peradi Palangka Raya melaksanakan Ujian Profesi Advokat di Universitas Palangka Raya, Sabtu (21/5/2016).

Ketua Umum AAI Muhammad Ismak didampingi Ketua DPD AAI Kalteng Sukah L Nyahun memaparkan, dalam MoU itu disepakati tentang pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Harapnya, dari langkah itu akan lahir advokat muda dengan kualitas di Kalteng.

"Di situ kita ada membuat legal reasoning, mata kuliah yang memberikan pada peserta mengenai perlunya melihat suatu kasus atau peristiwa dari banyak sudut pandang. Harapan kita, banyak yang akan mengikuti program ini dan menjadi advokat berkualitas," kata dia.

Wakil Sekretaris Panitia Ujian Profesi Advokat (PUPA) DPP Peradi, Rivai Kusumanegara, dalam kesempatan berbeda menjelaskan, PKPA yang dilaksanakan organisasinya merupakan upaya menjemput putra putri terbaik Indonesia menjadi advokat. Selain itu, program tersebut merupakan upaya agar ada pemerataan advokat di seluruh indonesia.

"Peradi ingin menjemput putra putri terbaik bangsa untuk ikut serta dalam pembangunan hukum. Peradi berharap dengan ini akan ada advokat Peradi di seluruh Indonesia," kata Rivai Kusumanegara di Palangka Raya seusai memantau pelaksanaan ujian advokat.

Ketua DPC Peradi Palangka Raya Henry S Dalim mengatakan, PKPA Peradi dilaksanakan dengan kurikulum pusat. Diharapkan setelah mengikuti ujian tersebut, peserta yang dinyatakan lulus bisa menjadi advokat-advokat yang baik. (RONI SAHALA/N).

Berita Terbaru