Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BNNP Kalteng Amankan 2 Tersangka Berusia 19 Tahun di Sampit

  • Oleh Pathur Rahman
  • 26 Maret 2024 - 15:21 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah, BNNP Jawa Timur, dan Intel Lanal Banjarmasin berhasil mengungkap kasus kepemilikan narkotika jenis sabu di wilayah Kotawaringin Timur.

Plh Kepala BNNP Kalteng, Bintari Rahayu menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antar lembaga penegak hukum.

Operasi ini bermula ketika Polisi Militer TNI AL Surabaya mencurigai sebuah paket yang dikirim dari Madura menuju Kota Sampit. Paket tersebut, yang dikirim melalui sebuah jasa ekspedisi, diduga kuat mengandung narkotika jenis sabu.

"Menindaklanjuti kecurigaan ini, BNNP Kalteng bersama dengan BNNP Jatim dan Intel Lanal Banjarmasin melakukan pemeriksaan di gudang ekspedisi di Jalan MT Haryono, Sampit," katanya, 26 Maret 2024.

Dalam pemeriksaan tersebut, tim gabungan berhasil memergoki dua tersangka, JTN dan MJS, yang berusia 19 tahun saat mereka menerima paket tersebut.

Setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, ditemukanlah bungkus plastik klip bening yang diduga berisi sabu-sabu dengan berat total 86 gram.

"Kedua tersangka kemudian diamankan ke BNNP Kalteng untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Penangkapan ini menandai keseriusan pemerintah dalam memerangi peredaran narkotika dan menegakkan hukum di Indonesia," pungkasnya. (PATHUR/R)


TAGS:

Berita Terbaru