Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Menhub Minta Maskapai tak Naikkan Harga Tiket Berlebihan

  • Oleh ANTARA
  • 29 Maret 2024 - 23:30 WIB

BORNEONEWS, Tangerang - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta ke seluruh operator penerbangan atau maskapai tidak menaikkan harga tiket berlebihan atau di atas tarif maksimal saat arus mudik Lebaran.

"Saya juga sudah ingatkan ke para operator penerbangan dilarang  menaikkan tiket melewati tarif batas atas," ucap Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi di Tangerang, Jumat, 29 Maret 2024.

Ia pun menegaskan pemerintah dalam hal ini memiliki batas atas harga tiket untuk moda transportasi yang harus dipatuhi.

Adapun batas atas harga tiket itu, adalah titik jumpa agar operator mendapatkan keuntungan dan tidak mengganggu daya beli masyarakat.

"Dan tentu ada sanksi apa bila melanggar atau melampaui harga tertinggi. Berkaitan itu, kita sudah berkoordinasi ke semua operator sebagai bagian memberikan pelayanan ke masyarakat," jelasnya.

Ia mengungkapkan, bila puncak pemesanan tiket mudik Lebaran akan terjadi pada H-3 sebelum masa cuti bersama libur Idul Fitri 1445 Hijriah.

Berdasarkan hal tersebut. Maka, pihaknya selaku regulator akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengkondisikan kesiapan penggunaan tiket penerbangan dari sebelum dan sesudah masa mudik Lebaran.

Ia juga menyampaikan, berdasarkan data potensi kenaikan jumlah pemudik secara nasional terdapat kurang lebih sekitar 193 juta penumpang penerbangan atau meningkat sebesar 50 persen.

Adapun untuk mengatasi terjadinya lonjakan penumpang itu. Kementerian Perhubungan memerintahkan agar petugas Bandara di area drop off ditambah guna menghindari antrean panjang.

Selain itu, sebagian besar counter check-in saat ini akan difungsikan hanya sebagai tempat untuk meletakkan bagasi.

Berita Terbaru