Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Seruyan Serahkan Hibah Peralatan Tilang Elektronik

  • Oleh Fahrul Haidi
  • 30 Maret 2024 - 10:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Penjabat (Pj) Bupati Seruyan diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Sugian Noor, menyerahkan hibah peralatan tilang elektronik ETLE Mobile Handheld (EMOLED)  kepada Kasat Lantas Polres Seruyan Iptu Prio Amboro mewakili Kapolres Seruyan.

Penyerahan turut disaksikan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Seruyan Idham BW Kusuma, bertempat di Dinas Perhubungan Seruyan, Kamis, 28 Maret 2024.

Perangkat ini akan dioperasikan oleh Satuan  Lantas Polres Seruyan yang berfungsi untuk merekam pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas dan akan ditilang secara elektronik.

Setelah itu, pelanggar lalu lintas  akan mendapat surat tilang yang akan dikirim ke alamat sesuai nomor polisi yang terdaftar.

Dalam surat tilang akan dicantumkan tanggal dan tempat pelanggaran, pasal yang dilanggar, tanggal sidang serta denda yang harus dibayar.

Asisten Administrasi Umum Sekda Seruyan  Sugian Noor Sugian Noor berharap dengan adanya ETLE Mobile Handheld ini,  dapat membantu tugas dan fungsi dari Sat Lantas Polres Seruyan

“Kita harapkan dengan beroperasinya peralatan tilang elektronik secara mobile nantinya, dapat meningkatkan ketertiban berlalu lintas, sehingga akan meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, “ tandasnya. (FAHRUL/H)

Berita Terbaru