Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Cak Sam Bagikan Pengalaman Tangani Konflik Kebahasaan Berindikasi Hukum di Kalteng

  • Oleh Testi Priscilla
  • 29 April 2024 - 09:16 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Paur Anev Subbid PID Bidhumas Polda Kalimantan Tengah, H Shamsudin atau yang akrab disapa Cak Sam menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan Sarasehan Konflik-Konflik Kebahasaan Berindikasi Hukum pada 2024.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, tepatnya di aula Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur. 

Cak Sam berbagi pengalamannya dalam menangani konflik-konflik kebahasaan berindikasi hukum di media sosial di Kalimantan Tengah.

"Gen Z menjadi pihak yang paling sering tersandung kasus hukum akibat kurang bijak dalam bermedia sosial," kata Cak Sam seperti dalam rilis Balai Bahasa Kalteng pada Senin, 29 April 2024.

Sebagai bagian dari upaya pembinaan, Cak Sam mengimbau peserta untuk senantiasa bijak dalam menggunakan media itu.

"Meskipun memudahkan, media sosial harus digunakan untuk hal-hal yang posistif agar manfaatnya dapat dirasakan. Sekarang ini era mulutmu harimaumu telah bergesar menjadi jempolmu harimaumu. Oleh karena itu, perlu mawas diri dalam mengunggah 

berbagai informasi pribadi di media digital," pesannya keras.

Topik utama yang dimunculkan dalam sarasehan itu mengenai pentingnya bijak berbahasa dalam bermedia sosial agar terhindar dari jerat hukum.

Dengan mengacu topik itu, Direktur Pusat Telaah Linguistik atau Telisik Universitas Pendidikan Indonesia, R Dian Di-an Muniroh memberikan materi mengenai Konflik Kebahasaan Berindikasi Hukum dalam Perspektif Bahasa: Bijak Berbahasa di Media Digital.

Kemudian Cak Sam, dan terakhir, Widyabasa Ahli Pertama Balai Bahasa Provinsi, Ai Gumiar juga turut menjadi narasumber kegiatan. (TESTI PRISCILLA/H)

Berita Terbaru