Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pj Sekda Seruyan Ingatkan ASN Tidak Tambah Libur Lebaran

  • Oleh Fahrul Haidi
  • 05 April 2024 - 12:50 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Pemerintah pusat telah menetapkan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah terhitung sejak Senin, 8 April 2024 dan berakhir pada 15 April  2024.

Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan, dr Bahrun Abbas mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan tidak menambah libur lebaran.

“Kami ingatkan agar seluruh ASN tidak ada yang menambah libur lebaran dan nantinya akan kita lakukan pemantauan tingkat kehadiranya setelah libur panjang lebaran ini,“ kata Abbas, Jumat, 5 April 2024

Menurutnya, pemerintah telah  memberikan masa cuti bersama dan libur hari raya cukup  panjang, sehingga  harus dimanfaatkan  secara maksimal,

“Sekali lagi saya sampaikan, jangan menambah waktu cuti atau libur yang sudah ditetapkan, karena banyak agenda yang harus dijalankan sebagai abdi  negara  dan abdi masyarakat,“ imbuhnya.

Abbas menambahkan, Pemkab Seruyan  akan mengambil langkah tegas dan memberikan sanksi kepada ASN yang dengan sengaja menambah masa libur.

“Setiap ASN harus memiliki tanggung jawab dan kesadaran yang tinggi terhadap tugas yang diamanahkan dan mari bersama kita tingkatkan semangat  dan disiplin kerja,“ tukasnya. (FAHRUL/j)

Berita Terbaru