Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

1.910 PPPK di Lingkup Pemkab Kapuas Terima SK Pengangkatan

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 18 April 2024 - 18:30 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Sebanyak 1.910 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan, bertempat di Aula Rujab Bupati Kapuas, Kamis, 18 April 2024.

Mereka merupakan pegawai yang terangkat pada penerimaan formasi tahun 2023 terdiri dari guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis, yang tentunya telah melewati rangkaian seleksi. 

Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi secara simbolis menyerahkan SK tersebut kepada perwakilan PPPK yang diangkat.

"Saya ucapkan selamat kepada 1.910 PPPK Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2023 yang menerima SK," kata Erlin dalam sambutannya.

Dalam kegiatan ini juga sekaligus dilakukan pengambilan sumpah/janji jabatan fungsional PPPK formasi tahun 2019 sampai dengan 2023 di lingkup Pemkab Kapuas.

"Sehingga, hari ini totalnya ada 2.150 peserta yang diambil sumpah/janji jabatan PPPK di lingkup Pemkab Kapuas," ujarnya. 

Lebih lanjut, dirinya juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada panitia penyelenggara seleksi PPPK tahun 2023 yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik. 

"Selanjutnya, saya minta kepada para pppk untuk dapat bekerja dengan lebih baik, bersemangat dan bertanggung jawab," ucapnya.

Amanat dan harapan seluruh warga Kabupaten Kapuas tidak hanya ada pada kepala daerah namun juga pada saudara-saudari sekalian, yang telah diambil sumpahnya untuk negara dalam melaksanakan tugas sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat. 

Adapun dalam kegiatan ini turut dihadiri Sekda Kapuas, Septedy, perwakilan Kanreg BKN, perwakilan unsur Forkopimda, para kepala SOPD dan lainnya. (DODI/j)

Berita Terbaru