Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Akhirnya Forum CSR Terbentuk Di Kotim

  • Oleh M. Rifqi
  • 26 Mei 2016 - 21:00 WIB

BORNEONEWS- Sampit: Pembentukan Forum Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan amanah Peraturan Daerah Kabupaten Kotim Nomor 21 Tahun 2014. Namun baru tahun ini Forum CSR dapat direalisasikan.

Asisten II Setda Kotim Halikinnor, yang menjadi inisitor pembentukan Forum CSR, mengatakan Pemkab Kotim membentuk forum tanggung jawab sosial perusahaan agar dana bantuan perusahaan tepat sasaran dan bermanfaat langsung untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Pembentukan forum itu guna mengoptimalkan program pemerintah daerah dan swasta dalam mempercepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," kata dia, saat memimpin rapat pembentukan Forum CSR, di Ruang Rapat Setda Kotim, Kamis (26/5/2016).

Menurut dia, selama ini program CSR perusahaan sudah berjalan hanya belum terkoordinir dan terekspos dengan baik. Melalui forum ini nantinya akan memfasilitasi program CSR dengan kebutuhan-kebutuhan pembangunan. Sehingga bisa bersinergi dengan program pembangunan di desa dan kecamatan.

Melalui forum CSR juga akan diarahkan sasaran CSR perusahaan. Sebab, tidak semua desa di Kotim masukk dalam wilayah operasional perusahaan.

'Seperti di wilayah utara Kabupaten Kotim yang dikelilingi perusahaan perkebunan. Kalau semua perusahaan harus menyalurkan program CSR nya ke sana tidak akan ada pemerataan pembangunan. Disitulah pentingnya forum ini untuk mengatus sasaran CSR,' jelas Halikin.

Forum CSR Kabupaten Kotim selain akan diisi unsur dari Pemkab Kotim dan DPRD, juga akan melibatkan perusahaan besar swasta (PBS) bidang perkebunan, pertambangan, kehutanan, BUMN, LSM, dan pers. Operasional forum CSR akan diupayakan bersumber dari APBD, sehingga tidak mengurangi nilai dari CSR yang akan disalurkan perusahaan.

'Tahap awal kita membentuk forumnya dan menyusun pengurus serta tim pengawasan. Selanjutnya akan ditetapkan langkah-langkah untuk koordinasi,' ucap dia.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kotim Machmoer, menyarankan agar CSR perusahaan tidak hanya terbatas di wilayah perkebunan. Tetapi juga memuat pemeliharaan infrastruktur kabupaten, terutama jalan-jalan yang dilewati angkutan berat perusahaan.

'Aturan pemeliharaan nanti dibicarakan teknisnya. Kami tidak meminta uangnya, tetapi bagaimana perusahaan turut memelihara kualitas jalan kita,' ujar dia. (RF/*)

Berita Terbaru