Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Raperda Perlindungan Lahan Pertanian untuk Melindungi Peralihan Fungsi Lahan

  • Oleh Donny Damara
  • 25 April 2024 - 22:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo mengatakan ketersediaan lahan pertanian pangan salah satu isu yang cukup penting ditengah maraknya perubahan fungsi lahan yang cukup signifikan.

Oleh karena itu perlu adanya kebijakan untuk melindungi itu yakni berupa payung hukum. Sehingga, adanya Raperda inisiatif tentang Perlindungan Lahan Pertanian bertujuan untuk melindungi peralihan fungsi lahan tersebut.

"Kebijakan terkait jaminan ketersedian lahan harus menjadi prioritas, maka dari itu kita sepakat dengan akan dibahasnya Raperda  tentang Perlindungan Lahan Pertanian ini," kata Edy, Kamis, 25 April 2024.

Edy menjelaskan perubahan sosial maupun masifnya investasi Sumber Daya Alam (SDA) cukup menjanjikan sebagai salah satu faktor penyebab beralih fungsi lahan pertanian pangan dan peralihan profesi pelaku usaha pertanian pangan.

Maka dari itu, sangat diharapkan adanya kebijakan atau Raperda itu nantinya dapat memberikan kepastian hukum bahkan solusi terhadap ketersediaan lahan pertanian yang ada di wilayah provinsi ini.

"Semoga didalam pembahasan Raperda itu nantinya bisa berjalan lancar dan kedepan ketika waktunya sah menjadi Perda Kalteng bisa memberikan manfaat positif bagi kesejahteraan masyarakat," tutupnya. (DONNY D/R)


TAGS:

Berita Terbaru