Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

PN Nanga Bulik Resmi Miliki Gedung Baru

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 25 April 2024 - 20:55 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Pengadilan Negeri Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau telah resmi menggunakan gedung baru yang beralamat di Jalan Trans kalimantan KM 3 Desa Kujan Kecamatam Bulik. Acara serah terima gedung baru kantor PN Nanga Bulik oleh Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Kamis, 25 April 2024.

Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Sudjatmiko menjelaskan, gedung Pengadilan Negeri Nanga Bulik yang baru sebenarnya telah diresmikan penggunaannya oleh Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H.M. Syarifuddin, pada  tanggal 6 februari 2024 di Kota Palu bersama dengan peresmian tiga gedung pengadilan tingkat banding dan 15 gedung pengadilan tingkat pertama termasuk dalam hal ini gedung Pengadilan Negeri Nanga Bulik serta bangunan lain-lainnya yang dibangun oleh Mahkamah Agung RI.

“Gedung baru ini dibangun di atas tanah seluas kurang lebih kurang lebih 1,5 Hektar dengan luas bangunan kurang lebih 3000m2 terdiri dari 2 lantai. Pembangunannya menggunakan APBN, sedangkan tanahnya merupakan hibah dari Pemkab Lamandau,” sebutnya.

Sujatmiko berharap, gedung baru yang lebih besar dan representatif agar dapat berfungsi dengan baik untuk pusat kegiatan layanan peradilan Pengadilan Negeri Nanga Bulik sehari-hari, sehingga memberikan rasa nyaman bagi aparatur peradilan agar bisa memberikan pelayanan hukum yang prima kepada masyarakat.

Di tempat yang sama, mewakili Pj Bupati Lamandau, Lilis Suriani, Sekda Muhammad Irwansyah menyampaikan bahwa kolaborasi yang solid antara semua pihak merupakan landasan kokoh dalam mewujudkan insfrastruktur peradilan yang representatif dan berkeadilan.

“Gedung kantor Pengadilan Negeri Nanga Bulik Kelas II bukan hanya bangunan fisik, melainkan simbol dari komitmen kita semua untuk menjaga keberadaan lembaga peradilan yang independen, transparan, dan efektif dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat,” ungkap Sekda.

Dirinya mengajak semua pihak termasuk masyarakat Lamandau untuk menjaga dan merawat fassilitas dengan baik sebagai wujud penghormatan teehadap sistem peradilan yang menjadi tiang penyangga keadilan sosial. (HENDI NURFALAH/j)

Berita Terbaru