Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kejari Sukamara Harapkan Pemeriksaan Desa Cegah Kerugian Negara

  • Oleh Norhasanah
  • 27 April 2024 - 18:21 WIB

BORNEONEWS,Sukamara - Kejaksaan Negeri Sukamara Harapkan melalui pemeriksaan yang dilakukan Tim Intelijen terhadap desa agar bisa mencegah terjadinya kerugian negara. 

Plh Kelapa Kejaksaan Negeri Sukamara, Anggiat A P Pardede mengatakan bahwa pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap desa-desa yang bertujuan agar program Pemerintah Pusat dalam mengucurkan dana desa dapat dirasakan hasilnya oleh masyarakat desa.

“Dengan pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim intelijen ditujukan agar kades dan aparatur desa dapat tertib administrasi dan taat asas hukum dalam pengelolaan keuangan desa,” kata Anggiat A P Pardede, Sabtu, 27 April 2024.

Dengan adanya pemeriksaan dari Tim Intelijen, diharapkan dapat mencegah terjadinya kerugian negara yang dilakukan oleh kepala desa ataupun perangkat desa yang ada di Kabupaten Sukamara.

“Sehingga dana Ddesa ini dapat dirasakan hasilnya oleh masyarakat dan dapat membangun desa serta mensejahterakan Masyarakat,” ucapnya.

Anggiat A P Pardede menambahkan, dalam pengembalian uang sebesar Rp 150 juta terkait penyelengan dana desa terhadap tiga proyek di Desa Petarikan, Kecamatan Sukamara,

Tim Intelijen akan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sukamara serta Inspektorat Kabupaten Sukamara guna meminta pertanggungjawaban mantan Kepala Desa Petarikan.

“Bahwa tindakan yang dilakukan oleh Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Sukamara berdasarkan penerapan Asas Ultimum Remedium yang merupakan salah satu asas dalam hukum pidana di Indonesia yang menyatakan bahwa Hukum Pidana hendaklah dijadikan upaya terakhir dalam hal Penegakkan Hukum,” tukasnya.

Diketahui, dana desa tahun 2023 yang diselengkan adalah  proyek penimbunan Jalan Lubuk Lais Rp. 255.018.239,20, penimbunan Jalan Balai Tanah Rp. 94.205.980 dan pemeliharaan Jalan Tengkawang Rp. 70.291.900. (NORHASANAH/R)


TAGS:

Berita Terbaru