Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Investasi Gagal, Modal Tidak Dikembalikan, Dua Warga Dimediasi Polisi

  • Oleh Pathur Rahman
  • 07 Mei 2024 - 16:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Seorang gadis asal Bandung, Jawa Barat berinisial NA (21) yang sedang menempuh pendidikan di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung menyampaikan keluhannya ke Bidhumas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng).

Hal ini terkait dengan masalah investasi yang dialaminya di Kalteng. NA awalnya ditawari investasi plasma sawit oleh BF (35) warga Palangka Raya, dengan modal Rp 95 juta. Selama lima bulan pertama, fee nya lancar, tetapi sejak bulan keenam mulai tersendat-sendat.

Karena fee yang sudah tidak menentu, NA meminta uangnya agar dikembalikan sesuai perjanjian awal. BF baru mengembalikan dengan nominal Rp 40 juta, sedangkan sisanya Rp 45 juta.

"Sampai sekarang sudah hampir satu tahun belum juga dikembalikan. BF hanya memberi janji-janji saja, dan keberadaan plasma juga tidak jelas," ungkap NA kepada Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng Ipda Shamsuddin Selasa, 7 Mei 2024.

Menanggapi hal tersebut, Ipda Shamsuddin, atau kerap disapa Cak Sam, mempertemukan NA dan BF untuk dimediasi. Permasalahan tersebut diselesaikan dengan cara kekeluargaan, sesuai dengan permintaan NA.

Akhirnya disepakati bersama, BF akan mengembalikan uang Rp 45 juta secara bertahap. Pada Mei tahun 2024, BF akan mengembalikan Rp 20 juta, dan pada Bulan Juni 2024 sisanya Rp 25 juta akan dikembalikan.

"Penyelesaian masalah ini dilakukan melalui mediasi yang difasilitasi oleh Bidhumas Polda Kalteng, dengan tujuan mencapai kesepakatan yang adil bagi kedua belah pihak," terangnya. (PATHUR/H)

Berita Terbaru