Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penipuan Kasus Griya Jakia Madani Masif, KH Jadi Buronan Ratusan Warga Kobar

  • Oleh Raden Aryo Wicaksono
  • 17 Juni 2016 - 19:22 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Jumlah korban perbuatan Kukuh Muhana Prasetyo yang diduga pelaku kasus jual beli Perumahan Griya Jakia Madani, Jalan Ahmad Wongso, Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat (Kobar) masih belum dapat dipastikan jumlahnya. Namun diperkirakan akan terus bertambah, seiring munculnya pemberitaan di media massa dan media sosial.

Tak hanya persoalan perumahan di Jalan Ahmad Wongso saja yang bermasalah. KH diduga juga bermasalah dalam jual-beli perumahan dan tanah kavlingan di tiga lokasi lain di Pangkalan Bun dan sekitarnya.

Dari sumber terpercaya, sebut saja RK, selain Perumahan Griya Jakia Madani di Jalan Ahmad Wongso, KH diketahui juga tengah mengembangkan perumahan dan menjual tanah kavelingan di Gang Tiung dan di dekat Madrasah Tsanawiyah (MTs) Swasta Korindo Kelurahan Sidorejo, serta satu lokasi lain di belakang SMPN 6 Arut Selatan, Kelurahan Baru. Semuanya diketahui bermasalah, sehingga diperkirakan banyak korban atas penipuan dan penggelapan yang dilakukan KH.

"Tapi semuanya bermasalah. Yang di Gang Tiung itu belum lunas pembayarannya dengan pemilik tanah awal. Tapi sudah dikaveling dan dijual kepada orang banyak. Kemudian ada juga tanah milik warga yang sudah dikaveling di sekitar Perumahan Griya Jakia Madani yang sertifikatnya digadaikan ke KH Rp10 juta. Tapi saat ini sertifikatnya juga jadi tak jelas dikemanakan oleh KH." ujar RK, Jumat (17/6/2016).

RK yang mengaku juga tertipu KH dalam hal sewa kendaraan mobilnya itu mengatakan, tanah yang dibuka KH untuk pengembangan perumahan di Jalan Ahmad Wongso itu sampai kini belum lunas pembayarannya. Tanah ukuran keliling 300 meter itu didapatkan oleh KH melalui dirinya sebagai perantara. Tanah itu dibeli oleh KH senilai Rp300 juta dari seorang kerabatnya.

"Masih kurang Rp64 juta. Tapi sertifikat tanahnya sudah diberikan kepada KH dan juga sudah dipecah-pecah. Jadi saya sering berurusan dengan KH, karena diminta menagih kekurangan pembelian tanah itu dan dia belum lunas bayar uang sewa mobil ke saya," jelas RK.

RK mengaku terakhir berkomunikasi dengan KH pada 27 Mei 2016. Setelah itu kontak telpon KH tak lagi dapat dihubungi hingga saat ini. Bahkan tempat yang biasa dijadikan KH sebagai kantor penjualan perumahan di Jalan Pramuka Desa Pasir Panjang juga telah kosong. Begitu juga rumah milik orang tua KH di Jalan Rajawali, Bamban, Kelurahan Sidorejo, yang sepi tak berpenghuni.

"Biasanya kantor itu ada beberapa komputer, yang recananya mau saya sita. Tapi sudah kosong. Rumah orangtuanya yang di Bamban dan dulu sempat minta dijualkan seharga Rp1 miliar itu juga sudah kosong. Warung makan orang tua di Jalan Sudirman SH itu sepertinya juga sudah ganti pemilik dan usaha mebelnya tutup," ujarnya.

Tak Menyangka KH Berani Tipu Ratusan Warga

Menurut RK, KH yang merupakan teman satu sekolahnya saat di bangku sekolah dasar dan menengah atas itu memiliki karakter kepribadian cukup kalem alias tidak neko-neko. Ia tidak menyangka KH akan kabur membawa lari uang penjualan perumahan dan tanah, maupun meninggalkan utang di beberapa bank. Bahkan ia juga tidak menyangka KH sudah berniat kabur saat dirinya diminta mengantar KH bersama sang isteri ke Bandara Iskandar Pangkalan Bun untuk terbang ke Surabaya Mei 2016.

"Bulan lalu KH ini minta diantarkan ke bandara. Katanya mau ke Surabaya datangi orang yang katanya mau meneruskan perumahan yang sedang dikembangkan itu. Dia kasih uang ke saya Rp200 ribu. Tidak saya tidak tahu kalau KH ini mau kabur, soalnya hanya sama isterinya saja. Anaknya tidak dibawa," jelas RK.

Meski terlihat kalem, lanjut RK, KH yang merupakan anak tunggal pemilik warung makan Soto Lamongan Pak To Jalan Sudirman SH, kelahiran tahun 1991 itu diakuinya cukup ambisius dalam hal berbisnis. Sebab, dalam hal menjalankan bisnis pengembangan perumahan dan tanah kavelingan di empat lokasi itu, KH diketahuinya tidak memiliki badan hukum usaha yang resmi dan modal besar. KH juga diketahui berani berspekulasi melakukan pinjaman ke sejumlah bank dalam jumlah besar, dengan memalsukan data kekayaan bahkan menggunakan nama orang lain. 

"Sekitar September 2015 saya pernah diajak untuk jadi makelar untuk rumah yang dia bangun. Dijanjikan bonus besar. Kalau dapat pembeli dengan DP (down payment) Rp2,5 juta, saya dijanjikan dapat Rp500 ribu. Kalau DP Rp20 juta saya diberi imbalan Rp2 juta. KH juga sempat berencana akan meminjam uang ke beberapa bank menggunakan nama saya. Tapi saya tidak mau," kata dia.

Berdasarkan penelusuran, KH diketahui memiliki tunggakan hutang di sejumlah bank konvensional maupun perkreditan lain di Kobar. Di antaranya di Bank BTPN dan beberapa bank lain. Yang apabila ditotal, jumlahnya mencapai kurang lebih Rp4 miliar. KH juga diperkirakan membawa lari uang hasil tipu-tipu penjualan sembilan unit rumah di Griya Jakia Madani, kepada ratusan pembeli. Dengan nilai perkiraan sekitar Rp3 miliar. (RADEN ARYO/m)

Berita Terbaru