Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Korban Penipuan Pengembang Perumahan Lapor Polisi

  • 17 Juni 2016 - 19:25 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Satu persatu korban penipuan dan penggelapan oleh developer (pengembang perumahan) lapor polisi. Mereka merasa ditipu setelah menyetor uang muka, bahkan ada beberapa korban sudah melakukan pelunasan, namun rumah yang dijanjikan tak kunjung dibangun.

Sejumlah korban melaporkan pengembang perumahan Griya Jakia Madani di Jalan Ahmad Wongso, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan, Pangkalan Bun, berinisial KH, lantaran yang bersangkutan menghilang. Diduga KH membawa kabur miliaran rupiah.

"Saya sudah membayar Rp131,5 juta untuk pembangunan satu unit rumah," ucap Mannen Simanjuntak kepada petugas SPKT Polres Kobar. Jumat (17/6/2016).

Sementara, korban lain Cristian Ribut mengaku sudah membayar Rp27,5 juta kepada KH sebagai uang muka atas pembelian unit rumah yang dibangun di komplek Perumahan Griya Jakia Madani.

"Uang muka sudah dibayarkan untuk rumah tipe 54, per unit rumah ditawarkan Rp160 juta," ujarnya.

Sejumlah korban mengaku kesulitan untuk menghubungi KH. Kaburnya KH diperkuat pernyataan pihak keluarga yang juga mengaku tidak tahu menahu keberadaan KH dan tutupnya kantor agen penjualan Perumahan Griya Jakia Madani di Pangkalan Bun.

Di tempat sama, Kepala Unit II Aiptu Dwiyono mengaku menerima delapan laporan dalam sehari. Bahkan, laporan dengan kasus sama selalu ada pada hari sebelumnya.

"Kalau jumlahnya belum bisa dipastikan, piket SPKT selalu berganti. Namun, setiap saya piket selalu ada laporan terkait kasus itu," ujarnya.

Pihaknya juga belum bisa memberikan keterangan terkait status KH. Ia hanya bisa memastikan jika yang bersangkutan sudah diketahui keberadaannya akan langsung dimankan untuk proses lebih lanjut.(CR-1)

Berita Terbaru