Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Barito Utara Gelar Rapat Bahas Keluhan Masyarakat Terhadap PDAM

  • Oleh Ramadani
  • 21 Juni 2016 - 13:30 WIB

BORNEONEWS, Barito Utara - Banyaknya keluhan dari masyarakat pelanggan PDAM terkait pendistribusian air, mendapat perhatian DPRD Barito Utara. Mereka menggelar rapat dengar pendapat bersama pihak eksekutif dan PDAM Muara Teweh, membahas permasalahan tersebut, Senin (20/6/2016). PDAM diharapkan dapat memberikan pelayanan maksimal dan terbaik kepada pengguna jasa air bersih tersebut.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Barito Utara, Set Enus Y Mebas, diikuti para anggota Dewan dari gabungan komisi A, B dan C. Sedang dari pihak eksekutif dipimpin Asisten Pemerintahan Umum Setda, Sugianto P Putra diikuti Direktur PDAM Barito Utara, Kastanto beserta Kepala bagian administrasi dan bagian Teknis PDAM Muara Teweh, juga perwakilan dari DPPKA Barut.

Dalam rapat tersebut, terungkap bahwa alasan PDAM terkait tidak normalnya pendisrtribusian air kepada para pelanggannya tersebut, lantaran PDAM masih kekurangan daya, ditambah lagi dari PLN Muara Teweh melakukan pemadaman listrik secara bergilir tidak terkecuali untuk PDAM Muara Teweh.

Menanggapi hal itu, H Asran mengatakan, bahwa dalam dua bulan ini PDAM Muara Teweh memang menjadi juara ke II yang menjadi pembicaraan banyak masyarakat kota Muara Teweh, dimana untuk juara I yaitu PLN Muara Teweh. 'Memang dari dulu ketergantungan PDAM ini ada pada PLN, jadi kalau listrik dari PLN mati PDAM juga mati, sebab PDAM Muara Teweh masih tergantung suplay listrik dari PLN,'

Untuk itu, jika memungkinkan Ketua Komisi B DPRD Barut ini menyarankan agar PDAM Muara Teweh dapat memiliki mesin pembangkit tenaga listrik sendiri, sehingga Pdam Muara Teweh tidak lagi tergantung dengan listrik dari PLN dalam mendistribusikan air kepada para pelanggannya.

'Yang dikendaki masyartakat adalah service yang orientid dari PDAM Muara Teweh. Bila servis tidak memuaskan maka gejolak di masyarakat dapat timbul. Jadi apabila dari perhitungannya perbandingan antara menggunakan mesin pembangkit listrik  dengan menggunakan tenaga listrik dari PLN biayanya sama maka, lebih baik PDAM Muara Teweh menggunakan mesin pembangkit tenaga listrik sendiri,' ujarnya.

Selain itu juga, dari hasil rapat  bersama disimpulkan agar rapat dengar pendapat dengan PDAM dijadwalkan setiap tiga (3) bulan sekali untuk melihat konsestensi peningkaytan pelayanan. Selanjutnya penambahan unit mobil tangki PDAM.

Selain itu, untuk perbub tarif PDAM agar dapat disosialialisasikan, PDAM diharapkan bekerja sama dengan instansi terkait guna pengujian kualitas air setiap enam (6) bulan sekali, serta DPRD akan melakukan kunjungan ke PDAM.(RAMADANI/N).

Berita Terbaru