Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pelangsir di SPBU Buntok Kocar- Kacir.

  • Oleh H Laily Mansyur
  • 27 Juli 2016 - 16:00 WIB

BORNEONEWS, Buntok - Puluhan pelangsir yang menggunakan kendaraan roda empat dan kendaraan roda dua di SPBU kota Buntok, kocar-kacir setelah personel polisi  menggelar razia sekaligus penertiban terhadap para pelangsir di kawasan itu, Rabu (27/7/2016) .

Pantauan media ini, suasana di dua SPBU tersebut, terlihat lain dari biasanya. Kapolres Barsel AKBP Yussak Angga turun langsung  memimpin razia, terutama terhadap para pelangsir yang sejak Idul Fitri 1437 H selalu memadati dua SPBU di Kota Buntok.

Ini membuat sejumlah para pelangsir di kawasan itu menjadi serbasalah dan  kocar-kacir mencari tempat aman  karena mereka tidak menduga kalau mendadak ada razia.

Tepat pada  pukul 08.30 WIB, seluruh personel polisi tiba di lokasi dan langsung menyetop sejumlah kendaraan roda empat maupun roda dua yang diduga sebagai pelangsir. Setelah aparat tiba di dua SPBU itu, suasana malah  menjadi tegang, lantaran para pelangsir yang asyik dalam antriannya, memilih kabur agar tidak terjaring rajia.

Namun, polisi setempat sepertinya tidak habis akal, dan pada akhirnya menahan lima unit mobil yang diduga sebagai pelangsir karena tidak mengantongi surat izin angkut, atau  zin lainnya.

"Guna kepentingan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut, kelima unit mobil ini,  berikut supirnya akan kita amankan ke Mapolres Barsel untuk menjalani  proses hukum," terang Kapolres Barsel AKBP Yussak Angga kepada Borneonews, di sela operasinya.

Perwira Menengah (Pamen) dengan  dua melati di pundak itu juga  mengatakan, dalam melakukan razia itu pihaknya tidak tebang pilih. Bagi siapa saja yang diketahui sengaja memodifikasi tanki BBM mobilnya untuk keperluan melangsir, maka harus ditindak tegas.

"Yang jelas dari kelima unit mobil yang diduga pelangsir dan tidak mengantongi sejumlah izin ini tentunya akan kita tindak dan diproses sesuai prosedur hukum," tegasnya. (LAILY MANSYUR/m)

Berita Terbaru