Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ketua DPRD Kotim Dorong Daerah Bersatu Perjuangkan Dana Bagi Hasil Perkebunan

  • Oleh M. Rifqi
  • 28 Juli 2016 - 21:45 WIB

BORNEONEWS, Kotim - Ketua DPRD Kotawaringin Timur  Jhon Krisli mendorong daerah-daerah tempat perusahaan besar swasta (PBS) perkebunan kelapa sawit beroperasi, menggalang persatuan memperjuangkan dana bagi hasil (DBH) sektor perkebunan. Sektor perkebunan tidak masuk dalam UU perimbangan keuangan pusat dan daerah.

'Selama ini pemerintah pusat tidak berlaku adil dalam pengelolaan dana bagi hasil (DBH) sektor perkebunan ke daerah. Pajak yang diperoleh dari perkebunan sangat besar, namun pengembaliannya bisa dibilang tidak ada,' tegas Ketua DPRD Kotim,  Jhon Krisli, di Sampit, Kamis (28/7/2016).

Saat ini aturan pembagian DBH bagi daerah penghasil hanya mengakomodasi  pembagian untuk sektor kehutanan, pertambangan mineral dan batu bara, pertambangan minyak bumi; pertambangan gas bumi; dan pertambangan panas bumi. Namun, sektor perkebunan terutama kelapa sawit tidak ada, dengan alasan perkebunan merupakan sumber daya alam yang bisa diperbaharui.

'Padahal dampak akibat operasional perkebunan tidak kalah dengan pertambangan. Daerah sangat merasakan dampaknya seperti sengketa lahan, kerusakan infrastruktur, termasuk lingkungan hidup. Tetapi tidak pernah ada DBH untuk perkebunan kelapa sawit,' ujar Ketua DPRD Kotawaringin Timur,  Jhon Krisli.

Ketua DPRD Kotawaringin Timur,  Jhon Krisli, politisi  PDI Perjuangan mengajak para bupati, DPRD kabupaten, bahkan gubernur dan DPRD provinsi yang daerahnya terdapat operasional PBS kelapa sawit duduk bersama. Mereka diminta membicarakan langkah-langkah judicial review Undang-undang No.32 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara pemerintah pusat dan daerah yang selama ini menjadi pengganjal.

'Setidaknya harapan kita Mahkamah Konstitusi bisa menetapkan undang-undang itu melanggar hak konstitusi daerah mendapatkan dana bagi hasil dari PPh bersumber dari usaha perkebunan,' ucap Ketua DPRD Kotawaringin Timur,  Jhon Krisli.

Apabila itu bisa dilakukan, kata Ketua DPRD Kotawaringin Timur,  Jhon Krisli, Pemprov Kalteng dan pemkab yang daerahnya terdapat operasional PBS akan mandapatkan tambahan pendapatan daerah yang besar. Sehingga program pembangunan daerah pun akan berjalan dengan optimal.

'Bayangkan saja, seperti di Pelabuhan Bagendang, Kotim, diperkirakan tidak kurang dari 300 ribu metrik ton per bulan minyak mentah sawit (CPO) keluar. Kalau PPh sebesar 10%, berapa DBH untuk daerah. Ini merupakan potensi yang harus diperjuangkan bersama,' kata Ketua DPRD Kotawaringin Timur,  Jhon Krisli. (M. RIFQI/N).

Berita Terbaru