Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

TP4D Lamandau Tanda Tangani MoU dengan Pemkab

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 27 Agustus 2016 - 13:50 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4D) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamandau menandatangani MoU dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau. MoU dilaksanakan di Aula Bappeda Lamandau, Kamis (25/8/2016) sore.

TP4D diwakili Kajari Lamandau, Ronald H. Bakara, sedangkan dari pihak pemerintah daerah oleh Bupati Lamandau, Marukan, disaksikan sejumlah perwakilan FKPD dan SKPD hingga perwakilan dari pemerintah kecamatan dan desa. Kerja sama tersebut untuk mendorong percepatan pembangunan di Lamandau dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dengan pelaksanaan yang sesuai aturan.

Dalam klausul yang ditandatangani, tercantum sejumlah poin ruang lingkup kerja sama. Antara lain, kejaksaan melalui TP4D siap mengawal, mengamankan dan mendukung program daerah melalui upaya-upaya pencegahan, preventif dan persuasif, baik dengan inisiatif sendiri maupun diminta pihak pemerintah daerah.

Kajari Lamandau, Ronal H. Bakara menjelaskan, TP4D dibentuk berdasarkan kepentingan bersama, sehingga dalam prakteknya akan mencegah adanya upaya mengkriminalisasi kebijakan pemerintah.

TP4D juga dimaksudkan agar ada sinergitas yang kuat antara eksekutif dan penegakan hukum. Sehingga, hal tersebut dianggap sebagai bentuk pencegahan agar tidak ada yang melakukan penyimpangan baik karena alasan ketidaktahuan, tanpa disengaja ataupun bahkan direncanakan.

"Selebihnya, TP4D juga siap memberikan pendapat hukum dan penerangan hukum. Misalnya dalam proses pelaksanaan program daerah seperti pelelangan pengadaan barang dan jasa, penyusunan administrasi ataupun regulasi tentang pengelolaan keuangan," terangnya.

Dirinya juga mengajak, semua pihak mulai dari pemerintah daerah di level SKPD hingga pemerintahan desa agar tidak takut dengan penegak hukum. Justru, sambungnya, semua pihak harus dapat memanfaatkan adanya TP4D ini, sehingga tidak terjebak dengan segala bentuk penyimpangan.

Bupati Lamandau, Marukan, mengaku gembira dengan adanya TP4D. Karena, sebagaimana fungsinya TP4D justru dinilai sebagai pengawal dan penunjuk jalan bagi pemerintah daerah dalam menjalankan fungsinya.

"Misalnya, kita berjalan di kegelapan, jika tidak ada pengawal atau petunjuk jalan maka tentu akan sangat sulit untuk kita mencapai tujuan, bahkan terkadang sangat besar kemungkinan untuk kita terjatuh. Artinya, TP4D justru jadi penolong agar kita dapat mencapai tujuan dalam proses pembangunan daerah," katanya.

Lebih dari itu, dengan adanya TP4D juga dinilai Marukan sebagai kemajuan luar biasa, karena selama ini penegak hukum termasuk kejaksaan masih kerapkali dibayangkan sebagai pihak yang ditakuti. Padahal, katanya, pada prinsipnya kejaksaan juga merupakan bagian dari pemerintah dan bekerja sesuai dengan peran dan fungsinya.

"Dengan adanya TP4D, komunikasi antara pemerintah daerah dan penegak hukum tentu akan semakin intensif dan semakin cair. Kita (pemkab) bisa meminta pandangan, arahan dan lain sebagainya dalam setiap persoalan yang dihadapi," katanya.

Seperti diketahui, Ketua TP4D Lamandau kini digawangi oleh Syahril Siregar, sehari-hari bertugas sebagai Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Lamandau. (HN/N).

Berita Terbaru