Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dishubkominfo Lamandau Optimistis Izin Bandara Perintis Keluar Tahun Ini

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 06 September 2016 - 15:36 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Pemerintah Kabupaten Lamandau optimistis izin pelepasan kawasan untuk pembangunan bandara perintis di Kabupaten Lamandau dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) Republik Indonesia, dapat keluar tahun 2016. Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) terus melengkapi berbagai persyaratan untuk mewujudkan rencana itu.

"Kalau ditanya optimistis tidaknya, ya pasti saya optimistis izinnya segera keluar dalam waktu dekat, bahkan predisksi saya akhir tahun 2016 ini juga keluar," kata Kepala Dinas Dishubkominfo Lamandau, Herwinson, saat dibincangi Borneonews, Selasa (6/9/2016).

Menurut Herwinson, optimismenya perihal keluarnya izin pelepasan kawasan untuk calon bandara perintis tersebut, bukanlah tanpa dasar. Terlebih, hingga kini pemerintah daerah Lamandau telah dan terus berupaya melengkapi segenap syarat yang harus dipenuhi, termasuk telah dilakukannya study kelayakan.

"Study kelayakan untuk calon bandara itu kan sudah dilakukan beberapa waktu lalu, sembari menunggu izin kawasan dari Kementrian Kehutanan dan Lingkungan Hidup keluar, hingga kini pemkab juga terus on progres melakukan berbagai persiapan, seperti halnya pengukuran lahan dan semacamnya," sebutnya.

Selebihnya, Herwinson juga menjelaskan, menurut prosedurnya jika izin pelepasan kawasan dari kementrian Kehutanan dan Lingkungan Hidup untuk lahan bandara perintis tersebut telah dikantongi, maka proses selanjutnya Pemkab tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) yang nanti dikeluarkan Kementrian Perhubungan (kemenhub).

Dirinya juga membeberkan, lahan bandara perintis yang telah dipersiapkan pemkab Lamandau tersebut masuk pada wilayah desa Guci, kecamatan Bulik. Sedangkan luasan lahan yang telah disediakan untuk bandara perintis tersebut seluas 200 hektare. (HENDI NURFALAH/N).

Berita Terbaru