Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Kotawaringin Timur Diminta Jalankan Manajemen Media

  • Oleh M. Rifqi
  • 16 September 2016 - 14:46 WIB

BORNEONEWS, Kotim - Sejumlah perwira maupun pengelola informasi dan dokumentasi di jajaran Polres Kotim diberikan sosialisasi Undang-Undang No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Manajemen Media oleh Polda Kalteng, di Aula Polres Kotim, Kamis (15/9/2016). Sosialisasi digelar sebagai tindak lanjut program Proliter Kapolri, yakni profesional, modern, dan terpercaya, salah satunya manajemen media. 

"Kami harus menyosialisasikan kepada jajaran kepolisian. Karena kemampuan anggota kepolisian dalam media masih minim. Sehingga harus diberikan pencerahan oleh para pakar," kata Kabid Humas Polda Kalteng, AKBP Pambudi Rahayu.

Ada empat orang pakar yang ditunjuk Kapolda Kalteng terkait dengan manajemen media dan ITE. Yakni Ketua PWI Kalteng Sutransyah, Kepala Kantor Telkom Palangka Raya, Pakar Hukum ITE dari Universitas Palangka Raya (UPR) Aristoteles, dan pakar IT dari STIMIK Palangka Raya Herkules. 

"Harapan Bapak Kapori, anggota Polri harus pandai dan mampu memanajemen media. Karena tanpa media kita bukan apa-apa dalam arti publikasi," ujar Pambudi.

Menurutnya, media harus digandeng dan dijadikan mitra kepolisian. Selain media konvensional seperti media cetak dan elektronik, media sosial yang perkembangannya saat ini begitu pesat juga harus dikelola dengan baik. 

"Peranan media itu sangat penting. Karena dia dapat menyejukkan suasana. Harapan kami rekan-rekan media juga bisa bekerja secara profesional, karena telah ada kode etik yang mengatur," papar Pambudi. 

Sementara itu, Kapolres Kotim AKBP Hendra Wirawan, menyatakan sangat berterimakasih kepada Kapolda yang telah mendatangkan Kabid Humas Polda Kalteng dan timnya untuk memberikan pencerahan dan memperkuat manajemen media di Polres Kotim. 

"Harus kita akui polisi sumber berita yang menarik. Sehingga berita-berita baik tindak kriminal maupun lainnya berpotensi membuat opini publik yang bisa berdampak terhadap Kamtibmas," kata dia. 

Hendra pun berharap awak media dan masyarakat turut menjaga suasana daerah yang kondusif. Serta tidak terpancing informasi maupun posting media sosial yang membuat kamtibmas terganggu. (M. RIFQI/N).

Berita Terbaru