Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polda Kalteng Selidiki 400 Ton Ekspor Zirkon PT Takaras Inti Lestari

  • Oleh M. Habibullah
  • 20 September 2016 - 11:35 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya -- Sebanyak 400 ton Zirkonium yang diekposr CAKRA, anak perusahaan PT Takaras Inti Lestari (TIL) di Takaras, Palangka Raya menuai perhatian publik. Kini, Polda Klateng melalui Direktorat Kriminal Khusus (Dit Krimsus) menyelediki kasus kejanggalan ekspor Zirkon itu.

Direktur Krimsus Polda Kalteng Kombes Asep Taufik membenarkan adanya penyelidikan tersebut. Hal ini dilakukan setelah adanya laporan  pengaduan masyarakat setampat.  'Laporan dumas (pengaduan masyarakat) sudah kita terima Jum'at (pekan) lalu. Saat ini kita melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan,' terangnya via telepon kepada Palangka Post  (group Borneonews), Selasa (20/09).

Menurutnya, jajaran Dit Krimsus meminta keterangan awal kepada masyarakat selaku pelapor. Untuk kemudian dilakukan pemanggilan kepada pihak perusahaan Cakra selaku anak perusahaan PT SIL.

'Untuk keterangan awal kita lakukan kepada pelapor dulu. Sedangkan untuk pihak perusahaan nanti,' ungkapnya.

Informasi dihimpun, pada Agustus 2016, CAKRA (anak perusahaan PT. TIL) melakukan ekspor Zirkonium sebanyak 400 ton. Hal ini mendapat perhatian dari pemerintah pusat dan DPR RI.  Gubernur Kalimantan Tengah dan Polda Kalteng diminta serius menangani permasalahan pertambangan tersebut. Terlebih adanya indikasi bahan buku Zirkonium tidak berasal dari lahan PT. TIL, serta CnC (Clean and Clear) perizinannya. (Habibullah/*)

Berita Terbaru