Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Klaim Taat Azas Kunci Lamandau Bebas Penundaan DAU

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 22 September 2016 - 18:05 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau mengklaim pengelolaan keuangan daerah yang taat azas, salah satu kunci Lamandau terhindar dari penundaan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat untuk tahun anggaran 2016. Karena tak ada penundaan penyaluran alokasi DAU, dipastikan semua program yang dicanangkan berdasarkan peruntukan DAU akan dikerjakan sesuai ketentuan.

"Alhamdulillah kita (Pemkab Lamandau) selamat (dari penundaan DAU) tahun ini, sehingga semuanya tentu akan berjalan seperti biasanya," sebut Wakil Bupati Lamandau, H. Sugiyarto, saat dibincangi Borneonews, di Nanga Bulik, Kamis (22/9/2016).

Wabup Lamandau dua periode itu mengaku, awalnya Pemkab Lamandau juga was-was terkait adanya penundaan alokasi DAU. Tetapi, setelah diumumkan 16 Agustus 2016, bersamaan dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 125/PMK.7/2016 tentang keputusan penundaan penyaluran sebagian transfer DAU ke daerah, Pemkab Lamandau ternyata tidak termasuk pada 169 daerah yang terkena penundaan.

Lebih dari itu, dirinya meyakini bahwa ada sejumlah indikator kuat yang menjadi pertimbangan pemerintah pusat untuk tidak melakukan penundaan DAU untuk beberapa daerah termasuk Lamandau. Antara lain, katanya, ketaatan terhadap azas pengelolaan keuangan yang jilankan (dipraktekkan) di daerah. Misalnya, laporan rutin keuangan daerah di tiap bulannya yang langsung di laporkan ke pusat.

"Sehingga pemerintah pusat benar-benar mengetahui persis kondisi daerah, karena laporan keuangan yang sistemnya berbasis akrual ini bersifat online, sehingga dapat diketahui langsung oleh kementrian keuangan," bebernya.

Makanya, sambung Wabup, pada setiap kesempatan saya selalu mewanti-wanti kepada seluruh SKPD atas pentingnya pelaksanaan laporan keuangan rutin. Meskipun dirasa cukup menguras tenaga, tertib administrasi seperti ini ternyata memberi dampak yang sangat bermanfaat bagi daerah, sehingga program kerja daerah tidak terganggu.

Di sisi lain, meskipun tidak menjelaskan secara rinci, Sugiyarto juga mengatakan bahwa anggaran untuk Pemkab Lamandau yang bersumber dari dana APBN-P 2016 baik dari DAU maupun DAK berkisar di angka kurang lebih sebesar Rp. 910 milyar, mengingat adanya pemangkasan dana DAK sekitar 40 milyar. Adapun slot anggaran APBN-P tersubut dominan untuk pembangunan yang sifatnya infrastuktur. (HENDI NURFALAH/N).

Berita Terbaru