Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Kotawaringin Timur Sita 1.984 Kayu Ilegal Selama Sembilan Bulan

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 27 September 2016 - 19:20 WIB

BORNEONEWS, Kotim - Sedikitnya 1.984 kayu ilegal dari beberapa jenis disita jajaran Polres Kotawaringin Timur (Kotim) selama priode Januari-September 2016. Hal tersebut terdata mulai Sabtu (19/3/2016) hingga Rabu (3/8/2016), dengan manangkap enam orang sopir.

'Semua kayu itu kami sita di Mapolres dan juga di sejumlah Polsek yang ada di daerah ini,' ujar Kapolres Kotim AKBP Hendra Wirawan, di Sampit, Selasa (27/9/2016).

Semua kayu yang disita tersebut ada beberapa jenis, mulai dari kayu ulin, meranti, dan juga benuas. Dimana para tersangka membawa kayu itu dari wilayah utara. Mulai dari Kecamatan Antang Kalang, Mentaya Hulu, dan juga Parenggean.

Daerah-daerah tersbeutlah yang sering menjadi sasaran bagi para pelaku illegal loging. Apalagi selama ini hanya wilayah utaralah yang masih banyak hutan lindung yang seharusnya dijaga untuk keasrian lingkungan, namun malah menjadi sasaran bagi para pembalakan liar.

'Sudah sering kami ingatkan, namun masih banyak yang melanggar dan melakukan tindakan tersebut,' ungkap Hendra.

Sedangkan untuk para pelaku pembalakan liar tersebut semuanya sudah ditangkap dan diperoses secara hukum. Mereka juga dikenakan Pasal 83 Ayat 1 Hurup b Jo Pasal 12 Hurup a Jo Pasal 16 Undang-Undang RI No 18 Tahun 2013, tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan, dengan ancaman minimal satu tahun, dan maksimal lima tahun.

Dengan adanya hal tersebut, menunjukkan bahwa masih banyaknya para pelaku pembalakan liar yang nekat beraksi. Dan kemungkinan besar banyak juga yang berhasil lolos dari penjagaan petugas kepolisian. Hal itupun terjadi, karena diduga kuat bahwa adanya bekingan dari oknum aparat penegak hukum di daerah ini.

Hendra juga mengatakan bahwa terdengar adanya perlindungan dari oknum tertentu untuk dapat memuluskan aksi pembalakan liar ini. Dan hal itu hingga saat ini masih diselidiki oleh mereka.

'Munkin banyak oknum dari berbagai unsur yang membekingi, sehingga masih banyak yang lepas dari penjagaan polisi. Dengan adanya hal itu, maka kami perlu ketegasan dan teliti dalam pemeriksaannya,' kata Hendra.

Hendra juga menegaskan bahwa dirinya tidak segan akan melaporkan oknum yang dia temukan tersebut ke pimpinan masing-masing. Sehingga bisa diberikan tindakan atas keterlibatannya itu.

Sementara bagi anggotanya yang ditemukan terlibat juga akan ditindaklajuti oleh mereka. Dimana orang tersebut akan diperiksa lebih dulu untuk diketahui sejauh mana keterlibatannya, dan tentunya saksi berat akan menanti oknum itu.

Walaupun begitu, hingga saat ini polisi masih belum menemukan adanya bekingan pembalakan liar yang dilakukan oleh oknum aparat maupun dari berbagai unsur lainnya. (M. HAMIM/N).

Berita Terbaru