Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dua Pria Budak Sabu Diringkus Polsek Dusun Selatan

  • Oleh Uriutu
  • 02 Oktober 2016 - 12:36 WIB

BORNEONEWS, Barito Selatan - Polsek Dusun Selatan Barito Selatan (Barsel) meringkus dua pria budak sabu, di Jalan Merdeka Raya, Gang Sei Tabuk, Kecamatan Dusun Selatan, Kamis (29/9/2016) sekitar pukul 16.30 WIB.

Kedua budak sabu tersebut, Rusma Jaya Bin Rusli, 38, warga Jalan Merdeka Raya Gang Sei Tabuk dan Lukbay Bin Tie, 35, warga Desa Lembeng Kecamatan Dusun Selatan.

Kapolres Barsel AKBP Yussak Angga melalui Kapolsek Dusun Selatan Tri Prasetyo mengatakan, penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat, di rumah Rusma Jaya ada gerak-gerik orang mencurigakan.

Berdasarkan informasi tersebut, pihaknya turun ke lapangan bekerjasama dengan Kanit Buser Polres Barsel melaksanakan giat penggerebekan dan penangkapan.

'Begitu sampai di tempat kejadian ditemukan ada dua orang dan barang bukti satu paket narkotika jenis sabu,' kata Kapolsek Dusun Selatan, Tri Prasetyo kepada Borneonews, Minggu (2/10/2016).

Dari pengembangan kasus, aparat kepolisian menuju rumah Agus Siswanto Bin Maulan, di Jalan Kartini, Kelurahan Jelapat Buntok Kota. Dari situ polisi menemukan timbangan, sisa bungkusan plastik sabu beserta sedotan.

Barang bukti yang ditemukan, satu paket sabu, satu korek api, dua ponsel Nokia hitam, satu alat hisap/bong dan satu gunting warna pink.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka itu, tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek setempat.

"Kami sedang melakukan pemeriksaan dan melengkapi berkas penyidikan untuk proses selanjutnya. Mereka dikenakan pasal 112 atau 114 Jo 132 UU no. 35/2009 tentang narkotika dan diancam hukuman di atas lima tahun penjara,' ucap dia. 

Sementara satu orang atas nama Agus Siswanto sedang dalam pengembangan dan penyelidikan intensif apakah benar-benar terlibat atau tidak. (Uriutu Djaper/N).

Berita Terbaru