Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kepala DP3KP Geram Beredar Isu Minta Uang Tebusan Bantuan Alsintan

  • Oleh Rafiuddin
  • 05 Oktober 2016 - 17:17 WIB

BORNEONEWS, Kotim - Kepala Dinas Pertanian Peternakan Penyuluhan dan Ketahanan Pangan (DP3KP) Kabupaten Kotawaringin Timur, I Made Dikantara geram atas munculnya isu adanya permintaan uang tebusan terhadap kelompok tani yang mendapat bantuan alat pertanian berupa hand tractor atau traktor tangan.

'Kami tekankan, traktor yang didapat oleh kelompok tani itu, diberikan secara gratis oleh pemerintah. Tidak dipungut biaya sepeser pun oleh dinas alias gratis,' tegas Kepala DP3KP Kotim, I Made Dikantara, Rabu (5/10/2016).

Made geram, beredar isu di kalangan petani dan kelompok tani, bantuan yang diberikan itu dipungut biaya. Dia pun dengan tegas membantah isu tersebut, bahkan jika ada oknum yang meminta biaya dia akan langsung menindaknya.

Isunya di lapangan kata Made, pihaknya meminta uang tebusan hingga Rp1,5 juta kepada kelompok tani penerima bantuan traktor. Untuk itu dia mengingatkan, pihaknya tidak meminta sepeserpun. Sebab, program pemberian bantuan alat pertanian seperti traktor itu, murni program pemerintah untuk mendukung swasembada pangan.

Bahkan lanjutnya, Dinas pertanian peternakan Penyuluhan dan Ketahanan Pangan Kotim membuat sebuah kebijakan untuk para petani di daerah ini. Bagi petani yang menanam pada musim taman April-September (Asep) kemarin akan diutamakan diberi bantuan. Karena kebanyakan petani melakukan penanaman hanya sekali saja yakni pada musim tanam Oktober-Maret (Okmar).

'Jadi saya tegaskan, kepala dinas tidak pernah meminta bayaran, karena itu murni program pemerintah yang diberikan secara gratis kepada petani. Niat kami hanya membantu petani, saya sudah punya gajih kok, kenapa harus ambil hak petani,' tegasnya lagi.

Dia menambahkan, bantuan hand traktor yang terus mengalir untuk para petani Kotim ini adalah upaya pemerintah mensejahterakan petani guna meningkatkan produksi dan mendukung program swasembada pangan nasional.

Namun dalam pemberian bantuan tersebut tentu ada syarat-syarat yang harus dipenuhi oleha para petani melalui kelompok-kelompoknya. Persyaratan itu antara lain adalah, pertama memiliki lahan pertanian, kedua memiliki kelompok tani yang legal dan ketiga ada program dinas diareal itu yang harus diselesaikan atau dipenuhi target.

'Traktor ini tidak diberikan begitu saja, ada syarat yang harus dipenuhi. Dan traktor inipun kita utamakan  untuk daerah sentra,' ucapnya. (RAFIUDIN/N).

Berita Terbaru