Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Puluhan Ribu Anak di Gunung Mas Belum Miliki Akta Kelahiran

  • 06 Oktober 2016 - 18:47 WIB

BORNEONEWS, Gunung Mas - Data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), hingga 30 September 2016, menunjukkan, puluhan ribu penduduk usia 0 sampai 18 tahun yang belum memiliki akta kelahiran. Padahal akta kelahiran wajib dimiliki, terutama untuk pendidikan dan keperluan lainnya. Jumlah penduduk usia 0-18 tahun di Gumas mencapai 48.359, anak yang sudah memiliki akta kelahiran 22.009 jiwa.

'Penduduk usia 0-18 tahun yang belum memiliki akta kelahiran sebanyak 26.350,' ungkap Kepala Disdukcapil Kabupaten Gumas, Margory Limin saat dibincangi Borneonews di ruang kerjanya, Rabu (5/10/2016) siang.

Terkait dengan masih banyak anak yang belum memiliki akta kelahiran. Margory mengharapkan kepada para orang tua supaya aktif mengurus akta kelahiran anak. Mengingat akta tersebut juga dimanfaatkan saat anak menempuh pendidikan di sekolah. Pasalnya, dengan memiliki akta kelahiran berarti anak akan memiliki nomor induk kependudukan (NIK).

'Kita harapkan kepada para orang tua supaya lebih aktif dalam mengurus akta kelahitan anak di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Untuk kepengurusan akta kelahiran di sini (Disdukcapil Gumas), tidak dipungut biaya,' pesan Margory.

Pada kesempatan itu Margory menyampaikan, hingga 30 September 2016. Disdukcapail Gumas juga telah mengeluarkan  akta perkawinan 6684 pasang suami isteri. 'Kemudian, akta perceraian sebanyak 33 dan akta kematian 246,' ungkapnya.

Dia menambahkan, terkait dengan perekaman kartu tanda penduduka elektronik (e-KTP). Hingga saat ini masih banyak masyarakat wajib KTP yang belum melakukan perekaman data. Sampai 30 September 2016, dari jumlah penduduk wajib KTP di Gumas 96.669 jiwa. Penduduk yang sudah melakukan perekaman data e-KTP sebanyak 56.168 jiwa.

'Sementara penduduk Kabupaten Gunung Mas yang belum melakukan perekaman data e-KTP sebanyak 40.501. Kita juga berharap masyarakat aktif melakukan perekaman KTP ekektronik di tempat yang disediakan, baik di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil mau pun di kantor kecamatan. Ata pun kepada petugas yang melakukan pelayanan jemput bola' pungkasnya. (EPRA SENTOSA/N).

Berita Terbaru