Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kodim 1016/Plk Tangkap 3 Truk Berisi 18 Kubik Kayu Ulin

  • Oleh Budi Yulianto
  • 09 Oktober 2016 - 06:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kodim 1016/Palangka Raya menangkap tiga truk yang sedang parkir di Kompleks Perumahan Asabri III, Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sebangau, Palangka Raya.

Truk masing-masing bernomor polisi KH 9387 FG, H 1860 CQ dan DA 1138 EA itu kedapatan membawa kayu ulin dengan total kurang lebih 18 kubik. Usai penangkapan, pihaknya menyerahkan kasus illegal loging ini ke Polres Palangka Raya.

Pasi Intel Kodim 1016/Plk Kapten Inf Suradi mengatakan, hasil penangkapan truk tersebut merupakan tindaklanjut informasi yang disampaikan masyarakat.

'Pada saat kita amankan, truk dalam posisi parkir,' kata Suradi kepada Borneonews, Sabtu (8/10/2016).

Dia menuturkan, informasi awal diterima pada Jumat (7/10/2016) sekitar pukul 23.30 WIB. Warga menyebut sangat terganggu dengan keberadaan truk yang parkir di perumahan tersebut. Setengah jam kemudian, anggota melakukan pengintaian. Namun sampai mendekati subuh, tidak ada gerakan truk hendak berangkat.

Anggota kemudian mengamankan truk itu. Kemudian, pada Sabtu (8/10/2016) sekitar pukul 05.00 WIB, anggota Kodim berkoordinasi dengan Polres Palangka Raya. Selanjutnya, pukul 07.40 WIB, Kodim menyerahkan tangkapan tersebut ke Kasat Reskrim AKP Erwin T H Situmorang.

Saat dikonfirmasi, Erwin membenarkan telah menerima penyerahan hasil tangkapan Kodim. Namun untuk pemiliknya, masih belum diketahui. Pihaknya masih melakukan penyelidikan.

'Jika tidak ditemukan pelakunya, maka tidak diketahui legalitasnya apakah kayu tersebut sah atau tidak. Yang jelas untuk sementara ketiga truk tersebut diamankan dulu,' terang Erwin. (BUDI YULIANTO/m)

Berita Terbaru