Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penahanan Terduga Dokter Gigi Gadungan Ditangguhkan

  • Oleh Budi Yulianto
  • 11 Oktober 2016 - 06:15 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Penahanan Gadis berinisial Ay, 23, terduga dokter gigi gadungan yang ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Palangka Raya pada Kamis (6/10/2016) sekitar pukul 15.00 WIB, ditangguhkan. Otomatis, dia tidak lagi menghuni ruang tahanan Mapolres dari kasus yang menjeratnya, praktik illegal pelayanan pemasangan kawat gigi.

Hal ini diamini ayah Ay, Dagut Hajunas, ketika bertandang ke Polres Palangka Raya, Senin (10/10/2016). "Iya ditangguhkan per tanggal 7 (Oktober 2016)," ucap Dagut kepada wartawan.

Dia menuturkan, anaknya tetap wajib lapor tiap Senin dan Kamis. Alasan penangguhan tahanan untuk urusan kuliah di akhir semester jurusan Kedokteran di Ukrida, Jakarta. Dagut menegaskan, semuanya diserahkan ke Kuasa Hukum Ay, Bachtiar Effendi.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Palangka Raya AKP Erwin T H Situmorang membenarkan penangguhan tahanan itu. "Betul, Mas, ditangguhkan," ucapnya.

Menurut Erwin, penangguhan tahanan tidak akan menggangu proses penyidikan. Juga termasuk proses wajib lapor. "Kuliahnya kan udah tinggal akhir dan tidak ada kelas lagi. Jadi ke Jakarta hanya menghadap dosbing dan kembali lagi ke Palangka Raya. Sehingga tidak mengganggu wajib lapor," jelas Erwin. (BUDI YULIANTO/m)

Berita Terbaru