Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

22 Karyawan PT SAP Diadukan Perusahaan ke Polres

  • 11 Oktober 2016 - 06:55 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun  - Merasa dirugikan sejumlah karyawan, pihak perusahaan PT Sinar Alam Permai (SAP) membuat pengaduan masyarakat (Dumas) ke Polres Kotawarimgin Barat.

Koordinator Administrasi PT SAP, Andy Krisna mengungkapkan, dasar aduan itu lantaran pihaknya menduga ada penggelapan CPO dan kernel yang dilakukan 22 karyawan yang bersangkutan.

"Karena penggelapan yang dilakukan karyawan, kami merugi hingga milyaran rupiah," ungkap Andy kepada Borneonews, Senin (10/10/2016).

Modus yang dilakukan, terang Andy, terlapor (karyawan) memberikan laporan palsu ke perusahaan. Misalnya, truk yang masuk timbangan hanya berjumlah 10 truk, namun dalam laporanya tertulis sebanyak 11 truk.

Modus itu, kata Andy, mulai terendus sejak enam bulan lalu. Namun baru mengetahui adanya keterlibatan karyawan sejak Jumat (7/10/2016). Mengetahui adanya kecurangan, pihak perusahaan meminta sekuriti melakukan pemeriksaan kepada sejumlah karyawan.

"Kalau nanti ada keterangan karyawan menyatakan telah disekap tidak benar, mereka hanya diperiksa," cetusnya.

Karena saat proses pemeriksaan berlangsung lama, mereka diperiksa secara maraton sampai dengan empat hari. "Mereka masih diberi kesempatan untuk menghubungi keluarga, makan dan kebuthan karyawan saat menjalani pemeriksaan juga dipenuhi," tambahnya.

Modus lain penggelapan, beber Andy, dengan memanipulasi hasil timbangan menggunakan frekuensi handy talky (HT). "Dengan mendekatkan HT ke indikator timbangan, karena frekuansi HT indikatornya eror dan memberikan laporan yang salah," sebutnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kobar AKP Guntur Tri Bawono membenarkan adanya dumas dari PT SAP. Saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut.

"Kita akan periksa saksi-saksinya. Termasuk sejumlah bukti yang ada," tandasnya. (FAHRUDDIN/m)

Berita Terbaru