Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dinas PU Kapuas Minta Pendampingan TP4D untuk Pelaksanaan Proyek

  • 12 Oktober 2016 - 15:26 WIB

BORNEONEWS, Kapuas - Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Kapuas bidang Bina Marga meminta pendampingan dari Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan Pembangunan Daerah (TP4D) dalam pelaksanaan 13 proyek, 4 dari BUMN dan 9 proyek progres. Perlu adanya pendampingan bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam menjalankan pekerjaan agar tidak terjadi penyimpangan yang berpotensi jadi kerugian negara.

"Kami dari kejaksaan siap membantu Pemda, agar seluruh SKPD jangan lagi ragu mengambil tindakan maupun kebijakan dalam rangka pembangunan dan penyerapan anggaran,' tegas Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas, Subroto SH melalui Kasi Intel Kejari Kapuas, Selasa (11/10/2016).

Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kapuas, Teras, mengatakan, pihaknya meminta pendampingan hukum kepada TP4D dalam hal kebijakan prosedur pelaksaan baik itu dari proses sampai selesai pengerjaan proyek. "Kami mengajukan 13 proyek, 4 dari BUMN dan 9 proyek progres agar bagaimana pendampingan hukum dari TP4D nantinya pekerjaan proyek tidak mengalami permaslahan hukum di lapangan." kata Teras

Memang permasalahan biasanya lanjut Teras, proses pekerjaan di lapangan terkendala cuaca dan waktu dan itu pun bisanya terjadi di akhir tahun. Apabila ada keputusan yang berkaitan dengan hukum tentu TP4D akan dilibatkan tetapi untuk teknis pelaksaan proyek pengerjaan tetap domain PU.

"Memang ada 2 permasalahan yang sering terjadi di lapangan yaitu masalah cuaca yang berdampak pada waktu pengerjaan yang seharusnya sudah selesai tetapi belum rampung akhirnya berujung pada pemutusan kontrak," ungkapnya.

Teras mengakui, dengan adanya pendampingan hukum dari TP4D ini memberikan kepastian hukum bagi SKPD untuk mengambil keputusan berkaitan dengan penggunaan anggaran baik itu APBD dan APBN, sehingga potensi kerugian negara tidak terjadi.

"Memang sangat bagus program TP4D untuk pendampingan setiap SKPD dalam mengambil kebijakan terkait penggunaan anggaran untuk melaksanakan suatu perkerjaan, apabila di lapangan kendala terkait hukum kita bisa konsultasi," katanya. (DJEMMY NAPOLEON/N).

Berita Terbaru