Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemda Katingan Genjot Pembuatan Raperda Narkoba

  • Oleh Abdul Gofur
  • 13 Oktober 2016 - 08:35 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Pemda Katingan berencana membuat peraturan daerah (perda) tentang narkoba. Ini karena peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di Kabupaten Katingan tampaknya sudah sangat memprihatinkan. 

Bupati Katingan Sekda Nikodemus memimpin rapat membahas rencana pembuatan perda itu bertempat di ruang rapat Bupati Katingan, Rabu (12/10/2016). Selain pihak Polres Katingan, dalam rapat itu juga diundang sejumlah kepala SKPD, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan undangan lainnya.

"Selama ini Pemda Katingan masih belum memiliki Perda Narkoba ini, makanya kita sekarang bersama pihak terkait menyiapkan rancangan peraturan daerah terkait perda narkoba itu. Selama ini hanya undang-undang narkotika dan psikotropika yang sudah ada," sebut Sekda Nikodemus.

Dengan adanya perda narkoba itu, Sekda berharap ke depan pengguna zat adiktif, seperti baram, lemfox, bensin, pembalut, dan zat adiktif termasuk komix, dan lainnya yang digunakan dengan tujuan untuk disalah gunaan maka yang bersangkutan nantinya bisa diproses hukum.

"Karena perdanya nanti bisa berdampak luas. Yang sekarang kan ada undang-undang narkotika dan undang-undang psikotropika, sedangkan penyalahgunaan zat adiktif belum ada undang-undangnya, maka dalam perda itu nantinya akan kita atur bahan adiktif lainnya ini masuk ayat fleksibel sesuai perkembangan di lapangan," katanya.

Makanya, ujar Sekda Nikodemus dalam rapat itu dibutuhkan masukan-masukan demi kesempurnaan raperda tersebut.

"Terus terang kita prihatin dengan kejadian di SMP Pulau Malan yang siswanya banyak kedapatan menggunakan zat adiktif itu kemarin," katanya.

Berdasarkan laporan Kasat Pol PP, imbuh Sekda Nikodemus yang lebih membahayakan sekarang di Katingan sudah ada usaha rumahan yang memproduksi zat adiktif itu, seperti baram dan lainnya.

"Ini kan bahaya. Makanya peran orang tua dan guru sangat dibutuhkan dalam rangka pencegahan penyalahgunaan narkoba ini," imbuhnya. (ABDUL GOFUR/m)

Berita Terbaru