Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kendaraan Bertonase Besar Tetap Lewati Jalan Pangkalan Bun-Kolam

  • Oleh Raden Aryo Wicaksono
  • 22 Oktober 2016 - 14:24 WIB

BORNEONEWS, Kotawaringin Barat - Pemerintah daerah seolah tak berdaya mengatasi maraknya kendaraan bertonase besar yang melintas di jalan Pangkalan Bun-Kotawaringin Lama, Kotawaringin Barat (Kobar). Tiang palang pembatas kendaraan yang beberapa waktu lalu dipasang di jalur masuk di wilayah Kolam, telah rusak atau tidak terpasang dengan benar. Walhasil, aktivitas kendaraan bukan angkutan material proyek di jalan itu, beberapa hari terakhir kembali marak.

Salah seorang warga Kolam, Edi menyebut, sejak tiga hari terakhir volume dan aktivitas operasi kendaraan bertonase besar, angkutan barang maupun crude palm oil (CPO) di jalan Pangkalan Bun-Kolam kembali meningkat. Diduga, hal tersebut diakibatkan oleh terbukanya portal pembatasan kendaraan yang sebelumnya dipasang di jalur masuk jalan.

"Tiga hari yang lalu kalau enggak salah (rusak). Itu portal batas atas untuk kendaraan bertonase dan berdimensi besar. Sebelumnya mereka (pengendara kendaraan bertonase besar) itu lewat samping portal. Kemudian kemarin (samping portal) ditutup. Tapi tetap saja memaksa lewat, dengan cara merusak palang portal," ujar Edi, Jumat (21/10/2016).

Edi berharap, instansi terkait maupun pemerintah kecamatan setempat dalam ambil sikap tegas. Terhadap arogansi para pengendara kendaraan bertonase dan berdimensi besar di jalan Pangkalan Bun-Kolam ini. Sebab, aktivitas operasi kendaraan berbobot belasan ton yang kembali marak ini tak hanya mengakibatkan kondisi jalan jadi semakin rusak. Namun juga membuat pelaksanaan pembangunan jalan Pangkalan Bun-Kolam, menjadi tidak efektif.

Warga Kolam lain, Wandi mengatakan, volume kendaraan bertonase besar di jalan Pangkalan Bun-Kolam semakin meningkat. Bahkan, terkadang kendaraan bertonase besar tersebut melintas secara beriringan. Hal ini mengakibatkan kerusakan jalan semakin parah dan berpotensi membuat lalu lintas macet. Efeknya, memicu munculnya portal-portal pungutan liar yang tak sedikir di sejumlah titik jalan.

"Infonya, ada kebijakan yang memperbolehkan kendaraan truk melintas di jalan Pangkalan Bun-Kolam dengan syarat harus membawa latrit. Jadi kalau mau lewat jalan Kolam, truk-truk itu harus membawa latrik. Untuk memperbaiki titik-titik jalan yang rusak," tutup Wandi, Jumat (21/10). (RADEN ARIYO/N).

Berita Terbaru