Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Iklan Ucapan Idul Fitri Masih Terpasang, Tim Wasdal tak Berani Menertibkan

  • Oleh Rokim
  • 24 Oktober 2016 - 12:47 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Iklan ucapan selamat menjalankan ibadah puasa dan idul fitri dari Ketua Golkar Kota Palangka Raya, Rusliansyah ini masih terpasang eksis di sejumlah ruas. Padahal, momen puasa dan Idul Fitri sudah lewat lima bulan,  bahkan telah pula melewati momen Idul Adha. Rupanya, Tim Wasdal Kota Palangka Raya tak berani menurunkan, karena pemiliknya anggota dewan.

Parahnya lagi,  ternyata masa pemasangan baliho milik Ketua Komisi C DPRD Palangka Raya itu telah habis. Jadi statusnya saat ini tetap pasang baliho ucapan tanpa membayar ke pemerintah kota. Meski sudah tahu jika baliho ucapan milik Ruslianyah sudah kedaluwarsa,  namun Kabid Wasdal Dinas Tata Ruang Kota Palangka Raya, Sawang mengaku serba salah menyikapi fakta tersebut.

Kepada Borneonews,  Senin (24/102016), Sawang mengaku tidak berani menurunkan baliho milik ketua komisi c tersebut.  Setahu Sawang izin pemasangan baliho tersebut hanya untuk satu bulan,  tapi lantaran sang pemiliknya adalah pejabat publik, sehingga tim wasdal tak berani menurunkan secara paksa.

"Setahu saya ada beberapa baliho yang dipasang. Ada di Jalan Rajawali dan di tempat lainnya," ucap Sawang kepada Borneonews melalui telepon selular.  

Sementara itu pantauan Borneonews baliho ucapan selamat ibadah puasa dan idul fitri milik Rusliansyah di Jalan Sisinggamangaraja ada dua belum dilepas. Yang satu di simpang Diponegoro-Sisingamangaraja dan yang satu lagi di simpang Sisingamangaraja-G Obos. Dengan adanya fakta ini memperlihatkan jika penertiban yang dilakukan oleh tim wasdal tebang pilih. Jika bukan milik pejabat, tim wasdal begitu berani dan cepat untuk menurunkan baliho yang sudah habis masa izinnya.

Harus Diturunkan

Sementara itu Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya,  Neni Adriaty Lambung mengaku miris melihat ciutnya nyali tim wasdal yang tidak berani untuk menurunkan baliho milik wakil rakyat tersebut. Politisi PDI Perjuangan ini meminta tim wasdal secepatnya menurunkan baliho tersebut. Ia tidak ingin melihat ada perbedaan perlakuan penertiban yang dilakukan tim wasdal.

"Jika masa izin pasangan baliho sudah berakhir maka harus diturunkan tanpa harus melihat status pemiliknya," tegas Neni Adriaty. (ROKIM/N).

Berita Terbaru