Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pencuri Motor di Pangkalan Bun, Dibekuk di Lamandau

  • 09 November 2016 - 20:15 WIB

BORNEONEWS, Kotawaringin Barat - Setelah berhasil membekuk dua pelaku pecurian kendaraan bermotor (Curanmor) Lesmana dan Roni Setiawan, polisi kembali meringkus Julianto (19). Warga Jalan Benakitan, Desa Benakitan, Kecamatan Kinipan, Kabupaten Lamandau itu ditangkap anggota Polres Lamandau saat berada di Stadion Lamandau, Selasa (8/11/2016) sore.

"Kami meminta bantuan Polres Lamandau untuk menangkap tersangka," beber Kasat Reskrim Polres Kotawaringin Barat, AKP Guntur Tri Bawono, di Pangkalan Bun, Rabu (9/11/2016).

Berdasarkan laporan yang diterima, motor yang dicuri Julianto milik salah satu warga Pangkalan Bun, Jalan Pasanah Gang Rusa II RT 24 Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan. Dari keterangan tersangka, sepeda motor milik korban dicuri saat terparkir di teras sebuah barakan. Setelah  menggondol barang curian, tersangka kabur ke Lamandau.

"Korban selanjutnya melapor. Dari situ kemudian kami mengumpulkan bukti dan informasi hingga akhirnya terlacak keberadaan pelaku," ungkap Kasat Reskrim Polres Kobar, AKP Guntur Tri Bawono.

Terungkapnya pelaku, kata Guntur, bermula saat polisi mendapat informasi ada orang yang hendak menjual motor dengan harga murah. Dari penelusuran selanjutnya, polisi mendapati keberadaan motor yang diduga milik korban.

"Pelaku sudah kita amankan, sementara masih dalam pemeriksaan. Kita juga masih mengembangkan kasus ini untuk mencari dugaan-dugaan keterlibatan pihak lain," ungkapnya.

Melihat maraknya kasus pencurian di Kabupaten Kobar, Kasat Reskrim mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati. "Jangan teledor. Kalau parkir motor jangan lupa dikunci setang, jangan di tempat yang sepi dan gelap. Kota ini makin ramai, kami harapkan masyarakat lebih meningkatkan kewaspadaan," imbaunya. (FAHRUDDIN FITRIYA/N).

Berita Terbaru