Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Perizinan UMKM Cukup di Kecamatan

  • 09 November 2016 - 18:40 WIB

BORNEONEWS, Kotawaringin Barat - Dengan adanya dukungan pemerintah terhadap Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)  peluang peningkatan ekonomi masyarakat akan semakin membaik. Di Kabupaten Kotawaringin Barat (kobar), ada kurang lebih 20 ribu UMKM. Dukungan pemerintah terhadap pelaku UMKM, yakni mempermudah UMKM mengurus izin usaha, yang dipusatkan di masing-masing kecamatan. 

"Sekarang ini pelaku UMKM lebih mudah membuat izin usaha, karena berurusannya di masing-masing Kecamatan. Jadi lebih dipermudah. Semua database UMKM sudah di Kecamatan," kata Kepala Dinas Koperasi Pasar dan UMKM Kotawaringin Barat, Abdul Wahab, di Pangkalan Bun, Rabu (9/11/2016).

Selain itu dia juga mengatakan, pemerintah memfasilitasi peminjaman  pendanaan dan memudahkan pelaku UMKM untuk mendapat modal. Karena saat ini kementerian koperasi punya wacana, agar pelaku UMKM yang ingin minjaman modal, tidak ada syarat peminjaman lagi. Sekarang ini wacana itu masih digodok. 

"Kementerian dan perbankan sekarang sedang merancang agar pelaku UMKM yang ingin meminjam sebesar Rp50 juta atau Rp25 juta bisa meminjam tanpa syarat. Hal ini adalah salah satu upaya pemerintah untuk mendukung pelaku UMKM," ucapnya. 

Selain itu pula, untuk mendukung pelaku UMKM, berkembang dengan baik usahanya. Pada 2017, pelaku UMKM yang meminjam pendanaan di bank, bunganya akan diturunkan. "Tahun ini semua pelaku usaha yang meminjam modal bunganya 9 persen, tahun depan turun menjadi 5 persen," tandasnya. (FAHRUDDIN FITRIYA/N).

Berita Terbaru