Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggaran Pendidikan di Kotim Besar Tetapi Pungutan Tetap Jalan

  • Oleh M. Rifqi
  • 25 November 2016 - 14:26 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Anggaran sektor pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kotawaringin Timur menunjukkan tren peningkatan setiap tahun. Anehnya, pungutan di sekolah-sekolah terus terjadi dalam pengelolaan dunia pendidikan. 

"Anggaran bidang pendidikan kita sudah lama memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan minimal 20% dari total belanja daerah dalam APBD," kata Ketua Komisi III DPRD Kotim, Rimbun, di Sampit, Kamis (24/11/2016).

Anggaran pendidikan tersebut, umumnya dialokasikan untuk bantuan operasional sekolah (BOS) melalui dana alokasi khusus (DAK). Dengan kekhususan yang digunakan untuk sarana dan prasarana, sudah selayaknya para siswa, terutama dari kalangan keluarga kurang mampu dapat mengakses sekolah murah. 

"Tetapi faktanya, hampir seluruh sekolah di Kabupaten Kotim ini memungut dana dari siswa dengan berbagai kebijakan internal sekolah," ujar politisi PDI Perjuangan itu.

Rimbun mengungkapkan, sebenarnya tujuan yang diharapkan dengan alokasi anggaran minimal 20% dari APBD pemerintah mulai dari pusat hingga daerah itu, agar dapat mencerdaskan anak-anak bangsa, melalui pendidikan berkualitas bagi semua rakyat. Ia menyebutkan, semua anak Indonesia harus memperoleh pendidikan berkualitas.

"Jangan sampai karena banyak pungutan di sekolah, sehingga yang bisa menikmati pendidikan berkualitas hanya dari keluarga yang mampu," cetus dia. 

Rimbun mengatakan, besaran anggaran lebih dari 20% dari total belanja daerah untuk sektor pendidikan tersebut dinilai pemerintah daerah sudah cukup untuk dapat menjamin pembiayaan di bidang pendidikan. Meskipun untuk dikatakan sempurna tentu berapapun anggaran tidak akan cukup. 

"Anggaran yang dialokasikan lebih dari 20% dari total APBD itu hanya alat, untuk mencapai pemerataan pendidikan. Jadi, besarnya anggaran itu seharusnya sejalan dengan terciptanya kemajuan di bidang pendidikan, yang terjangkau dan berkualitas," katanya.

Sementara itu, sesuai Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2017, bidang pendidikan dialokasikan sebesar 28% atau sebesar Rp385 miliar. (M. RIFQI/N).

Berita Terbaru