Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pajak Limbah Sawit Potensial Tingkatkan Pendapatan

  • Oleh M. Rifqi
  • 26 November 2016 - 01:05 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Merosotnya sektor pertambangan juga membuat dana perimbangan dari pemerintah pusat yang dikucurkan ke daerah berkurang. Harus ada upaya solusi peningkatan pendapatan yang selama ini belum tersentuh, salah satunya dengan melirik hasil turunan perkebunan sawit. 

'Selama ini hasil dari perkebunan kelapa sawit yang dikenakan pajak hanya dari pengiriman atau ekspor minyak mentah kelapa sawit (Crude Palm Oil-CPO). Padahal, industri turunannya seperti limbah cair, cangkang, karnel, dan sebagainya juga dikirim untuk kebutuhan industri,' kata ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur Rimbun, Jumat (25/11/2016). 

Menurut dia, dalam pengiriman atau ekspor limbah kelapa sawit, para eksportirnya selalu berdalih barangnya milik perusahaan perkebunan sawit. Padahal, sebagiannya melakukan pengiriman sendiri dengan kontrak kerja yang terpisah dari perusahaan perkebunan. Sebagian lainnya diolah langsung perusahaan. 

'Selama ini yang dijadikan variabel hanyalah komponen CPO dan inti (Palm Kernel Oil/PKO). Sedangkan beberapa komponen lainnya Seperti cangkang, limbah padat (tankos) dan limbah cair (gas) tidak ada,' jelasnya. 

Rimbun yang juga Ketua DPC Partai PDI Perjuangan Kotawaringin Timur itu  pun meminta agar pemerintah kabupaten melalui instansi terkait melakukan pendataan terhadap seluruh eksportir industri turunan kelapa sawit di daerah ini, termasuk sejumlah perusahaan perkebunan yang mengolah langsung dan mengirim hasilnya untuk kebutuhan industri. 

'Hal itu penting agar pemkab bisa menyampaikan usulan ke pemerintah pusat dilengkapi data yang akurat mengenai produksi hasil turunan kelapa sawit, sebagai peluang pendapatan baik pajak dari pusat maupun daerah,' kata Rimbun. (RIFQI/m)

Berita Terbaru