Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Usaha Kecil Menengah Diminta Urus Sertifikasi Merek Dagang

  • Oleh M Iwanuddin
  • 26 November 2016 - 13:00 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun -- Dinas UMKM membantu masyarakat Kotawaringin Barat untuk melegalkan merek dagangan. Sertifikat ini penting dimiliki para industri kecil menengah guna melindungi merek dari penjiplakan atau ditiru oleh industri lain. Imbas penjiplakan akan mengarah ke kerugian secara materil maupun inmateril.

Dengan adanya sertifikat nama merek ini, para pedagang industri mikro bisa terjamin. Kalaupun ada yang melakukan penjiplakan bisa dituntut secara hukum," terang Kepala UMKM, Abdul Wahab kepada Borneonews.

Ia menerangkan, sudah ada empat produk dari UKM yang sedang mengurus. UKM dari Kecamatan Kumai yang bergerak di bidang makanan ringan kerupuk amplang yakni Syarifah Salmah, Salbiah Abuk, Rena, Tiga Putri.

Selain melegalkan nama merek dagangan, para pelaku industri kecil menengah juga diharapkan membuat PIRT (Pendaftaran Industri Rumah Tangga) maupun ke BPOM. Tujuannya agar para konsumen lebih yakin untuk membeli barang dagangan mereka. 

"Untuk produk roti, keripik tempe, kerupuk, dan yang lainnya belum ada yang mengurus. Alangkah baiknya mereka juga melegalkan dagangan biar omsetnya ikut meningkat," ujarnya. (M IWANUDDIN/*)

Berita Terbaru