Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Gunung Mas Lantik Damang Sepang

  • 02 Desember 2016 - 15:22 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun -- BUPATI Gunung Mas (Gumas) Arton S Dohong melantik Damang Kepala Adat wilayah Kedamangan Kecamatan Sepang untuk periode 2016-2021, Damang yang dilantik yakni Sarangan. Pelantikan dilaksanakan di GPU Lasang Liu, Kelurahan Sepang Simin, Jumat (2/12/2016).

Pada kesempatan tersebut, Bupati Arton S Dohong mengingatkan, fungsi Damang Kepala Adat adalah mengurus, melestarikan, memberdayakan dan mengembangkan adat istiadat, kebiasaan-kebiasaan, hukum adat dan lembaga kedamangan yang dipimpinnya.

Disamping itu, lanjut Arton, Damang juga berfungsi menegakkan hukum adat dengan menangani kasus atau sengketa berdasarkan hukum adat dan merupakan peradilan adat tingkat terakhir.

"Damang juga berfungsi sebagai penengah dan pendamai atas sengketa yang timbul dalam masyarakat berdasarkan hukum adat," tegas Arton.

Pada kesempatan itu, Arton yang juga kerua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Gumas mengingatkan, supaya Damang melaksanakan tugas dengan baik. Serta turut memelihara perdamaian dan ketertiban dimasyarakat.

"Harus bisa bekerja sama dengan masyarakat untuk menciptakan kamtibmas yang kondusif. Damang harus bisa menegakan hukum adat dengan sebaik-baiknya," pesan Arton.

Pelantikan Damang Kecamatan Sepang dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Gumas G Gumer, Kapolres Gumas AKBP Ardiansyah Daulay, Pabung 1016 Palangka Raya Sagiyo, dan perwakilan Kejari Gumas, Camat Sepang Wahyudiningrat, serta sejumlah pejabat lainnya.  (Ep/*)

Berita Terbaru