Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Barito Utara Lantik 579 Pejabat Eselon

  • Oleh Agus Sidik
  • 28 Desember 2016 - 14:51 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Bupati Barito Utara, H Nadalsyah melantik 579 pejabat eselon. Mereka yang dilantik terdiri dari pimpinan tinggi pratama (eselon II/A) dan eselon II/B, jabatan administrator (eselon III/A dan eselon III/B) serta pengawas (eselon IV/A dan eselon IV/B), lingkup Pemkab Barito Utara, di arena Tiara Batara Muara Teweh, Rabu (28/12/2016).

Dalam pengukuhan/pelantikan dan pengambilan/sumpah janji pejabat jabatan pimpinan tinggi pratama (eselon II/A) satu orang, dan eselon II/B sebanyak 24 orang. Jabatan administrator sebanyak 130 orang terdiri dari eselon II/A sebanyak 46 orang dan eselon II/B sebanyak 84 orang.  Jabatan pengawas 423 orang terdiri dari eselon IV/A 369 orang dan eselon IV/B sebanyak 55 orang. Pejabat yang dikukuhkan/dilantik seluruhnya berjumlah 579 orang.

'Pengukuhan dan pelantikan serta pengambilan sumpah/janji jabatan ini tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah, Perda Kabupaten Barito Utara nomor 02 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, Perbup Nomor 38 tahun 2016 tetang susunan organisasi dan tata kerja perangkat daerah Barito Utara,' kata Bupati Nadalsyah usai pengukuhan/pelantikan pejabat.

Akibat penerapan PP 18 tahun 2016 bagi Kabupaten Barito Utara mengalami penambahan SKPD yang semula 26 menjadi 27. Tetapi staf ahli yang semula 5 orang berkurang menjadi 3 staf ahli. 'Artinya untuk jabatan eselon II.b hanya bertambah 1, namun eselon III.a berkurang 2, eselon III.b berkurang 3, eselon IV.a bertambah 16,' katanya.

Selain itu jelasnya, dengan SKPD RSUD Muara Teweh yang sebelumnya dijabat Direktur (eselon III.a), para kabag RSUD (eselon III.b) dan para kasi/kasubag eselon IV.a dengan adanya PP 18 tahun 2016 berubah menjadi jabatan fungional (non eselon) dan menjadi UPTD dari Dinas Kesehatan.

Disamping itu, jabatan inspektur pembantu (eselon IV.a) pada inspektorat Kabupaten juga menjadi jabatan fungsional. Demikian pula UPK Dinas Pendidikan, UPT KB PP juga menjadi jabatan fungsional. Pada beberapa SKPD terjadi perampingan struktur organisasi dan jabatan.

'Oleh karena itu kami mohon untuk para pejabat yang berharap naik eselon baik dari III.b ke III.a dan eselon IV.a ke III.b agar bersabar karena untuk promosi jabatan sangat terbatas. Demikian pula para pejabat eselon III.a yang berharap baik ke eselon II.b harus mengikuti dan lulus seleksi terbuka/lelang jabatan,' tegas Nadalsyah. (AGUS SIDIK/N).

Berita Terbaru