Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Zenith, Kasus Terbanyak Polres Seruyan pada 2016

  • Oleh Parnen
  • 01 Januari 2017 - 15:14 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang- Penanganan kasus Zenith di wilayah hukum Polres Seruyan sepanjang 2016 menempati urutan pertama, yakni sebanyak 91 kasus, di mana 60 perkara di antaranya sudah selesai tindak pidananya (STP).

Menurut Kapolres Seruyan AKBP Syahbudin Nasution, jumlah kasus jenis tindak pidana UU Kesehatan sebanyak 91 kasus itu, kecenderungan kasus justru meningkat (naik) dengan tajam jika dibandingkan tahun 2016. Di mana persentase kenaikan jumlah kasus mencapai 550%.

'Kalau pada tahun 2015 lalu jumlah tindak pidana UU Kesehatan dengan peredaran Zenith hanya 14 kasus. Perbandingan jumlah pada tahun berbeda tersebut (2015-2016) mengalami peningkatan kasus sangat tajam,' kata Syahbudin, Sabtu (31/12/2016).

Untuk kasus tindak pidana jenis Narkotika selama 2016, lanjut Kapolres, juga mengalami peningkatan. Di mana pada 2015 terdapat sembilan kasus, namun di 2016 justru naik menjadi 20 kasus atau meningkat 122,2%.

'Adanya kenaikan temuan pengungkapan dua kasus itu, upaya pemberantasan kita lanjutkan lebih serius di 2017,' janjit Kapolres.

Kapolres berjanji terus berupaya lebih serius mengusut peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang. 'Ini tak bisa dibiarkan. Kami mengajak masyarakat turut membantu polisi membasmi narkoba. Peran masyarakat sangat dibutuhkan,' pinta dia.

Berita Terbaru