Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ratusan ASN Kotawaringin Timur Berkurang Setiap Tahun

  • Oleh Rafiuddin
  • 05 Januari 2017 - 18:34 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kotawaringin Timur setiap tahun terus berkurang, seiring banyak yang pensiun, sedangkan perekrutan baru sangat terbatas. Setiap pihak Badan Kepegawaian Daerah mengajukan penambahan pegawai, tetap tidak bisa menutupi jumlah yang pensiun, setahun mencapai di atas 100 orang.

'Setahun yang pensiun cukup banyak, di atas 100 orang. seperti tahun ini lebih 100 pegawai memasuki masa pensiun,' ungkap Pelaksana Tugas Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kotim, Alang Aryanto, di Sampit, Kamis (5/1/2017).

Meski setiap tahun pengajuan penambahan pegawai tetap diajukan oleh pemerintah daerah melalui BKD, namun penambahan itu tidak sebanding dengan jumlah pegawai yang pension setiap tahunnya. Apalagi beberapa tahun terakhir Kotim tidak ada penerimaan pegawai negeri karena terkena moratorium penerimaan CPNS dari pemerintah pusat.

'Dulu kalau pensiun misalnya 100 orang, pengajuannya juga 100 akhirnya tertutupi. Tapi sekarang kita tutupi dengan ada yang pindah dari kabupaten lain masuk ke Lotim, itu saja sistemnya. Kalau mengharap penerimaan pegawai baru sulit karena semuanya tergantung pemerintah pusat,' kata Alang.

Dia mengatakan, saat ini Kotim masih kekurangan banyak pegawai untuk memberikan pelayanan secara merata di 17 kecamatan. Jika dilihat dari analisisi jabatan dan beban kerja, Kotim mengalami kekurangan hingga 2000 pegawai. Untuk mengatasi kekurangan itu, pemerintah daerah memaksimalkan yang ada sehingga roda pemerintahan tetap jalan normal, dengan menerapkan miskin pegawai kaya fungsi.

Saat ini jumlah pegawai negeri Kotim sebanyak 5.553 orang. Berkurang dari jumlah sebelumnya pada tahun 2016 sebanyak 6.335 orang. Hal itu disebabkan karena pengalihan kewenangan pengelolaan Sekolah Menengah Atas (SMA) ke provinsi. Sebanyak 529 guru berstatus ASN diserahkan ke provinsi, 36 pegawai di Dinas Kehutanan, 3 orang pegawai Dinas Tenaga Kerja, dan 2 orang pegawai Distamben. (RAFIUDIN/N).

Berita Terbaru