Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Warga Antang Kalang Dilaporkan ke Polisi Memanen Sawit PT KMB

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 08 Januari 2017 - 14:15 WIB

BORNEONEWS, Sampit- Sejumlah warga Desa Tumbang Kalang, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dilaporkan ke polisi karena mereka nekat memanen buah sawit secara massal milik perusahaan PT Karya Makmur Bahagia (PT KMB).

'Ada laporan pihak perusahaan pada Rabu (4/1/2017) lalu ada sejumlah warga melakukan panen massal. Ini dianggap perusahaan merugikan mereka hingga Rp20 juta,' ujar Kapolsek Antang Kalang Iptu Afif Hasan, Minggu (8/1/2017).

Warga dilaporkan melakukan pemanenan buah sawit di Divisi I Mulya Agung Estate, PT KMB Blok A 09, Desa Gunung Makmur, Kecamatan Antang Kalang sebanyak 13.340 Kg.

'Kasusnya masih kami dalami untuk mencari tahu buntut permasalahannya sehingga terjadi pemanenan massal,' kata Afif.

Aksi itu diketahui pertama kali oleh sejumlah satpam yang berjaga di sana. Namun karena satpam takut dengan warga sehingga mereka tidak berani menegurnya, melainkan langsung melaporkan kasus ini ke Polsek Antang Kalang.

Hal itu langsung ditindaklanjuti oleh aparat yang langsung datang ke tempat kejadian. Saat petugas ke tempat perkara warga diminta untuk berhenti melakukan pemanenan massal.

Perintah Kapolsek Antang Kalang itu langsung dituruti warga. Dan semua yang ada di tempat itu langsung diberi arahan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

Sedangkan sejumlah buah yang berhasil dipanen warga tersebut langsung ditimbang oleh pihak perusahaan dan diketahui beratnya 13.340 Kg. (M.HAMIM/B-5)

Berita Terbaru